Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Membaca Pidato Prabowo di Hari Guru 2025 Melalui Filsafat Pancasila dan Konstitusi

Ruben Cornelius.-Dok Pribadi-

Oleh Ruben Cornelius

Penulis dan Peneliti 

 

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional 2025 mengumandangkan sebuah imajinasi besar, yaitu digitalisasi sebagai solusi utama bagi seluruh persoalan pendidikan. Adapun pengiriman layar interaktif ke 288 ribu sekolah, rencana studio terpusat yang menyiarkan guru-guru terbaik dunia, serta target setiap kelas dilengkapi perangkat digital, adalah bagian dari proyek modernisasi yang terdengar megah. Namun, dalam bingkai filosofis Pancasila dan Konstitusi, imajinasi itu justru dipahami secara tajam, sebab kemajuan yang dibangun tanpa refleksi bisa melahirkan jenis keterbelakangan baru, yaitu keterasingan, ketergantungan, dan penyeragaman.

 

Konstitusi memandatkan bahwa negara “mencerdaskan kehidupan bangsa” (Sari, 2023). Kata kerja mencerdaskan mengandung makna pembebasan batin, pematangan nalar, dan penyadaran manusia sebagai subjek, bukan sekadar meningkatkan kemampuan teknis kelas pekerja global. Ketika Presiden menyampaikan bahwa pendidikan harus digital agar “kita tidak boleh kalah”, logika kompetitif itu berbenturan dengan spirit Pancasila yang menempatkan kemanusiaan dan solidaritas sebagai fondasi. Pendidikan tidak pernah dimaksudkan sebagai arena balap antarnegara, namun ia adalah ruang pembentukan martabat manusia. Begitulah amanat alinea keempat UUD 1945, yang berbicara tentang “kemanusiaan yang adil dan beradab” sebelum menyebut pembangunan (Wiyono, 2019).

 

Pancasila, terutama sila kedua dan kelima, menuntut keadilan dan keberadaban. Maka pertanyaannya adalah apakah pemerataan perangkat digital identik dengan keadilan pendidikan? Apakah pengiriman layar interaktif ke titik-titik geografis terjauh otomatis menjamin keadaban pedagogis? Keadilan bukan soal menyeragamkan alat, tetapi menghilangkan hambatan struktural yang membuat sebagian warga bangsa terpinggirkan. 

 

Pemerataan yang hanya berupa distribusi barang adalah pemerataan semu, yang juga ia lebih mirip logika logistik militer ketimbang pembaruan pendidikan. Digitalisasi tanpa penyetaraan literasi dasar, kesejahteraan guru, dan keb

 

Ketika Presiden menyebut rencana “studio terpusat” yang menyiarkan pelajaran dari guru-guru terbaik negara maju, ada ironi filosofis yang sulit diabaikan. Model ini tampak efisien, tetapi apa artinya dalam kerangka Pancasila? Sistem penyiaran pengetahuan terpusat berisiko meniadakan keberagaman budaya, cara mengajar lokal, dan otonomi guru yang dijamin oleh prinsip demokrasi pendidikan. 

 

Pancasila bukanlah ideologi homogenisasi, namun ia adalah asas hidup bersama yang menjaga pluralitas (Pare, 2021). Dalam hal ini sentralisasi pedagogi justru menggeser pendidikan dari roh demokratis menuju mesin distribusi informasi dari pusat kekuasaan. Guru di daerah tidak lagi diposisikan sebagai pencipta makna, tetapi operator perangkat, sekadar penerus suara dari studio di pusat. Ini bertentangan dengan prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan sebab pendidikan yang baik harus tumbuh dari kebijaksanaan lokal, bukan dari suara terstandardisasi yang dikirim dari jauh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan