KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilkada Ulang Bangka 2025, Tidak Ada Nama Rato Rusdianto dan Ramadian
Tangkapan layar SK KPU Bangka soal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka untuk Pilkada ulang Bangka 2025.(Instagram @kpu.bangka)--
KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilkada Ulang Bangka 2025, Tidak Ada Nama Rato Rusdianto dan Ramadian
SUNGAILIAT - KPU Kabupaten Bangka menetapkan empat pasangan calon untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka dari lima pasangan calon yang sebelumnya mendaftar. Tidak ada nama Rato Rusdianto dan Ramadian dalam empat calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangka.
Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Bangka Nomor:120 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka ulang tahun 2025. SK yang ditandatangani Ketua KPU Bangka, Sinarto, tanggal 22 Juli 2025 menetapkan calon pasangan Bupati Bangka sebanyak empat pasangan.
Dalam lampiran tertulis SK tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan yakni Andi Kusuma dan Budiyono, Fery Insani dan Syahbudin, Aksan Visyawan dan Rustam Jasli, Naziarto dan Usnen. Sementara itu nama pasangan Rato Rusdianto dan Ramadian tidak ada sama sekali dalam SK yang data scan barcodenya telah diupload di media sosial Instagram resmi KPU Bangka (@kpu.bangka).
Sebelumnya dalam masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangka untuk Pilkada ulang Bangka 2025 Rato Rusdianto dan Ramadian ikut didaftar. Rato Rusdianto dan Ramadian ini didaftarkan ke KPU Bangka koalisi Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Ketua KPU Bangka, Sinarto sebelumnya menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangka untuk Pilkada ulang Bangka tahun 2025 ini usai mendaftar dilakukan tahapan lanjutan. Tahapan menyangkut soal verifikasi dokumen seperti ijazah dan dokumen lainnya hingga pemeriksaan kesehatan (trh)