Membaca Pidato Prabowo di Hari Guru 2025 Melalui Filsafat Pancasila dan Konstitusi
Ruben Cornelius.-Dok Pribadi-
Gagasan bahwa “lompatan teknologi” adalah solusi utama mengandung problem epistemologis. (Lazić, Đorđević dan Gazizulina, 2021) dalam tulisanya yang berjudul Improvement of quality of higher education institutions as a basis for improvement of quality of life mengingatkan bahwa institusi modern sering menjadikan alat sebagai tujuan, dan menganggap peningkatan perangkat sebagai peningkatan kualitas hidup.
Dalam kritik Postman, teknologi selalu membawa agenda terselubung, bahwa ia mendefinisikan ulang apa itu belajar, siapa yang berwenang mengajar, dan bagaimana otoritas dibentuk (Postman, 2011). Tanpa kesadaran kritis, digitalisasi malah menundukkan pendidikan pada logika teknokrasi, yang juga sebuah logika yang cenderung menyingkirkan aspek kemanusiaan, moralitas, dan konteks sosial yang menjadi ruh pendidikan Pancasila.
Konstitusi menegaskan bahwa pendidikan bertujuan “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat”. Watak tidak bisa ditumbuhkan oleh layar. Peradaban tidak bisa disiarkan dari studio pusat. Martabat tidak bisa didelegasikan kepada algoritma. Semua itu tumbuh dari relasi manusia, yaitu guru yang merdeka, siswa yang berpikir kritis, interaksi yang membangun kesadaran. Jika digitalisasi menggeser posisi guru dari subjek menjadi instrumen, maka negara sedang mengkhianati mandat konstitusionalnya.
Di titik ini, hal ini bukanlah penolakan terhadap teknologi, tetapi peringatan terhadap bahaya fetishisme teknologi, yaitu keyakinan berlebihan bahwa alat adalah solusi. Pendidikan tidak akan berubah hanya karena kelasnya terang oleh layar modern. Transformasi terjadi ketika guru diberdayakan, budaya sekolah diperbaiki, birokrasi dipangkas, dan kesenjangan sosial diatasi. Pancasila mengajarkan keseimbangan antara kemajuan dan kemanusiaan, bahwa di sinilah letak tantangan digitalisasi, yaitu bagaimana mencegahnya menjadi proyek yang mengagungkan mesin dan mengerdilkan manusia.
Pidato Presiden Prabowo membuka diskursus penting tentang orientasi negara. Apakah digitalisasi akan menjadi sarana pembebasan, sebagaimana cita-cita kemerdekaan, atau menjadi alat baru negara untuk memperluas kontrol dan menyeragamkan proses belajar? Apakah kita sedang membentuk warga negara yang merdeka, atau generasi yang dibentuk oleh algoritma dan kurikulum terpusat? Pendidikan dalam semangat Pancasila adalah proses memanusiakan manusia bukan mendigitalkan manusia.
Karena itu, digitalisasi harus dipahami bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai alat yang tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, demokrasi kerakyatan, dan penghormatan terhadap pluralitas. Tanpa itu, seluruh layar interaktif yang dikirim ke 288 ribu sekolah itu hanya akan menjadi ornamen kemajuan, tidak lebih dari etalase modernitas yang tidak menyentuh akar persoalan. Kita berutang kepada guru dan generasi mendatang untuk menjaga agar pendidikan tidak jatuh menjadi proyek politik penuh janji visual tetapi kosong secara filosofis.
Referensi
Lazić, Z., Đorđević, A. dan Gazizulina, A. (2021) “Improvement of quality of higher education institutions as a basis for improvement of quality of life,” Sustainability, 13(8), hlm. 4149.