Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir, Kelola Tambang, Banyak Mafia?

Ilustrasi-screnshot-

MUHAMMADIYAH mengaku belum ada tawaran dari pemerintah terkait dengan kemungkinan organisasi tersebut diberi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

------------

"SAMPAI sekarang pihak pemerintah belum datang silahturahmi ke PP Muhammadiyah," kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna pada Minggu, 9 Juni 2024.

Mukhaer juga mengatakan hingga saat ini internal Muhammadiyah masih melakukan kajian terhadap kebijakan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang tertuang dalam PP 25 Tahun 2024.

"Sampai sekarang kami belum memutuskan ya atau tidak. Perdebatan di Muhammadiyah itu sangat hangat, hangat sekali," ujar dia.

BACA JUGA:Rocky: Kok Jokowi Bagi IUP Tambang ke Ormas Agama, Siti Nurbaya: Tetap Profesional

Mukhaer mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan Muhammadiyah untuk mengikuti jejak PBNU yang telah mendapatkan ijin pengelolaan pertambangan. 

"Yang jelas di sisi yang kontra di PP Muhammadiyah seperti yang muncul di publik ini kan sebuah bisnis yang menurut Muhammadiyah masih baru secara institusi. Walaupun kita memiliki bisnis atau kegiatan amal usaha, tapi ini masih asing bagi kita," ucapnya.

Di sisi lain, sebagian juga lebih berhati-hati dan mengambil sikap kontra. Ia menyinggung jika, dunia pertambangan kerap diisi oleh mafia, dikuasai oligarki, baik dari hulu hingga hilir.

Selain itu mereka juga masih skeptis masalah pasar dan pembelinya

"Inikan (bisnis tambang) sebuah bisnis menurut Muhammadiyah masih sangat baru secara institusi. Penuh dengan mafia, oligarki dari hulu sampai hilir, bahkan ditingkat pasar juga yg menentukan oligarki, dari sisi lingkungan hidup, keberlanjutan pembangunan, eksploitasi di beberapa daerah sumber tambang," kata Mukhaer Pakkanna.

NU Bantah Bentuk Konsesi

Sementara itu, Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberian konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk balas budi kompensasi politik Pilpres 2024.

Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan