Tak Hanya Maling Speaker, Residivis Ini Juga Pernah Menjambret
ilsutrasi jambret--
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tak hanya mencuri speaker milik pedagang di Pasar Pagi, ternyata reiivis Dalta Perawira (23) alias Ata pernah menjabret.
Hal tersebut diakui oleh Ata dan rekannya GG yang ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza mengatakan bahwa setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku Ata dan rekannya GG juga mengaku melakukan penjambretan di kawasan Air Mangkok pada Selasa (25/6/2024) sore.
BACA JUGA:Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ciduk Residivis yang Mencuri Buat Beli Sabu dan Judi Online
"Dari aksi itu, pelaku berhasil mengambil satu unit HP vivo milik korban seorang laki-laki yang saat itu menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio," kara Riza.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang behasil mengamankan seorang residivis, Dalta Perawira (23) alias Ata.
Warga Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang itu ditangkap pada Rabu (26/6/2024) lalu sekira pukul 18.10 WIB di kawasan Museum Timah Pangkalpinang.
Ia diciduk dengan dugaan tindak pidana pencurian satu unit speaker merk Advance milik seorang pedagang di Pasar Pagi Pangkalpinang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (1/7/2024).
BACA JUGA:Parkir Bawah Pohon Motor Penambang Diembat Maling
Riza mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang usai kejadian. Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.(**)
BACA JUGA:Maling Ditangkap Warga, Motornya Hangus Tinggal Kerangka