Dari 9 Tersangka Tipikor Timah yang Diproses Kejagung, Tersangka Hendry Lie Apa Kabar?

Kuntadi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Dari 9 tersangka korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang saat ini masih pemberkasan oleh Penyidik Kejagung, 

8 tersangka ada dan ditahan.  

Bagaimana dengan tersangka Hendry Lie?

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 300 T Tipikor di PT Timah Tbk, BPKP Dukung Kejagung

Salah satu pendiri maspakai ternama di Indonesia ini sejak menjadi tersangka bersama adiknya Fandi Lingga terkait smelter yang sama PT Tin Inter Nusa (TIN) dikabarkan tidak pernah muncul.  Apakah sudah ditahan atau sudah dipanggil Kembali, belum ada keterangan resmi dari Kejagung.

Namun ada informasi menyebutkan, yang bersangkutan masih dalam perawatan karena sakit?  hingga saat ini tersangka yang satu ini termasuk pihak yang sepi dari penggeledahan dan penyitaan.  Padahal tersangka pemilik smelter lainnya sudah beberapa kali mengalami penggeledahan?

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, mengakui status Hendry Lie sudah tersangka, namun belum ditahan dengan alasan sakit.

BACA JUGA:10 Tersangka Kasus Tipikor PT Timah Dilimpahkan, Sisa 9, Termasuk Hendry Lie?

"Saudara HL tidak bisa hadir karena sakit," tegas Kuntadi di Kejagung, Senin, 29 April 2024 lalu. 

Namun Kuntadi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil kembali salah satu tersangka dalam kasus Tipikor tata niaga timah 2015-2022 itu.  Hendry Lie terseret karena dia adalah salah satu yang dinilai memperoleh manfaat dari smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang juga terseret dalam pusaran kasus Tipikor yang membuat jagad RI itu.

BACA JUGA: Kejagung akan Jemput Paksa dan Tahan Hendry Lie

Namun, apakah pemanggilan Kembali sudah dilakukan atau belum, media ini belum memperoleh informasi dari pihak Kejagung.  Hal yang pasti, dari pihak PT TIN sendiri berarti ada 3 tersangka, masing-masing Rosalina selaku General Manager (GM) dan Fandi Lingga selaku bagian pemasaran PT TIN.

Berikut 9 tersangka yang masih diproses di Kejagung:

1. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

Tag
Share