Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir, Kelola Tambang, Banyak Mafia?

Ilustrasi-screnshot-

BACA JUGA:Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

“Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di  Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali,” kata Ikhsan pada Minggu 9 Juni 2024.

Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum.

Hal tersebut dikarenakan ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.

"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu," jelasnya.

"Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.***

 

Tag
Share