Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Beraksi di 6 TKP, Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Ditangkap.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Sulaiman alias Acu (42), seorang residivis curat di Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Senin (17/2/2025). 

 

Warga Jalan Brokoli RT/RW 001/001 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang itu diringkus usai kembali berulah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

 

Bahkan pelaku diketahui sudah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pangkalpinang. 

 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Rabu (19/2/2025). 

 

Riza mengatakan, pelaku diamankan usai mencuri sebuah karung berisi gorden dan pakaian di sebuah rumah warga milik Dwy Satriyarty. 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Gandaria I Gang Pinang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

 

Saat itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa satu buah karung yang berisikan 150 pcs dan 10 set gorden yang di letakkan oleh korban di samping rumah milik saudara korban. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan korban ke Belitung. 

 

Tag
Share