KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk 20 Hari ke Depan

Hasto saat menuruni tangga KPK-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Politisi asal Yogyakarta itu sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

BACA JUGA:Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Putra Balik dari Retret

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. 

Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Penahanan tersebut sepertinya sudah siap dirasakan oleh Hasto. Pasalnya sebelum pemeriksaan pada KAmis (20/2/2025) Hasto mengaku siap ditahan oleh KPK. 

"Ya, sudah siap lahir batin," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARANEWS. 

BACA JUGA: Gelagatnya, Hasto Praperadilan Lagi

Diungkapkan bahwa kader PDI Perjuangan dilatih untuk berjuang dengan keyakinan. Pada kesempatan itu, Hasto mengingatkan bahwa dirinya bukan pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasus dipersangkakan terhadapnya.

Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan bahwa penahanan terhadapnya akan menyebarkan benih-benih demokrasi dan menjadi pupuk-pupuk demokrasi yang akan menjadi dasar penegakan hukum yang adil.

"Oleh karena itulah ketika (penahanan) itu terjadi, semoga tidak ya, ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," tuturnya.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Diborgol KPK

Tag
Share