Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Gelagatnya, Hasto Praperadilan Lagi

Juhanis Tanak-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- KPK merespons soal adanya gelagat kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan.  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meyakini pihaknya akan menang lagi menghadapi gugatan politikus itu, karena yang sebelumnya sudah ditolak hakim.

“Bahasa lain dari tidak menerima (praperadilan Hasto) adalah menolak. Kalau (ibarat) cinta tidak diterima oleh seorang wanita, berarti cinta sudah dapat disimpulkan ‘ditolak’ ya,” kata Tanak melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Februari 2025.

Tanak tak melarang Hasto mengajukan praperadilan lagi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, maupun perintangan penyidikan. 

Dalam hal ini, kata Tanak, KPK tinggal menyiapkan bantalan untuk mengalahkan Sekjen PDIP itu.

“Kita akan melihat dulu dalil yang disampaikan dalam permohonan praperadilan HK (Hasto Kristiyanto) (jika diajukan lagi), baru kami bisa membuat meng-counter atas dalil permohonan praperadilannya,” ujar Tanak.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan