Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ciduk Residivis yang Mencuri Buat Beli Sabu dan Judi Online

borgol--

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang behasil mengamankan seorang residivis, Dalta Perawira (23) alias Ata.  

Warga Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang itu ditangkap pada Rabu (26/6/2024) lalu sekira pukul 18.10 WIB di kawasan Museum Timah Pangkalpinang. 

Ia diciduk dengan dugaan tindak pidana pencurian satu unit speaker merk Advance milik seorang pedagang di Pasar Pagi Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Residivis Curat Diringkus Buser Naga

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (1/7/2024). 

Riza mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang usai kejadian. Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Saat itu, kata Riza, sekira pukul 17.00 WIB, korban yang baru sampai di lokasi tempat berdagang langsung mempersiapkan alat-alat dagangan. Kemudian korban menurunkan barang seperti speaker portable merk Advan warna hitam dan meletakkan speaker tersebut di trotoar jalan. 

Selanjutnya, dikatakan Riza, korban menyiapkan gerobak dagangan dan meninggalkan speaker tersebut. Pada saat selesai menyiapkan gerobak dagangan, korban pun kembali ke trotoar yang sebelumnya untuk mengambil speaker tersebut, namun barang tersebut sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA:Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga

Menerima laporan korban, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kawasan Musem Timah Pangkalpinang. 

"Setelah diinterogasi pelaku Ata mengaku telah mencuri speaker tersebut, yang mana saat kondisi sepi, pelaku melihat speaker itu dan mengambilnya lalu bergegas pergi," beber Riza. 

Speaker tersebut dijual pelaku seharga Rp420 ribu yang kemudian dibagi dua dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Kemudian setelah diinterogasi lebih lanjut, tambah Riza, pelaku Ata dan rekannya GG juga mengaku melakukan penjambretan di kawasan Air Mangkok pada Selasa (25/6/2024) sore. Dari aksi itu, katanya, pelaku berhasil mengambil satu unit HP vivo milik korban seorang laki-laki yang saat itu menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio. 

BACA JUGA:Dole Masih Buron, Buser Naga Terus Lakukan Pengejaran

Tag
Share