Imigrasi Layani 42 Pembuatan Paspor Bandara

--

PANGKALPINANG - Dalam rangka mendekatkan serta memudahkan layanan Keimigrasian kepada masyarakat Kantor Imigrasi Pangkalpinang mengadakan layanan paspor kolektif yang bertajuk Layanan Eazy Paspor di PT. Angkasa Pura II Depati Amir yang beralamatkan di Jl. Air Port Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (04/7)

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Dheka Triandy menjelaskan bahwa pelayanan paspor kolektif (Eazy Paspor) merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. "Kegiatan pembuatan paspor kolektif ini bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran hingga perumahan secara kolektif dengan kouta minimal tertentu". Ia juga menambahkan, "Sebanyak 42 permohonan paspor telah terlayani pada kesempatan ini dengan rincian, 8 pembuatan baru paspor biasa, 27 penggantian paspor biasa, 1 pembuatan baru paspor elektronik dan 6 penggantian paspor elektronik".

Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Selamet Sutarno menjelaskan perihal prosedur untuk  mendapatkan layanan Eazy Passport bagi komunitas/lembaga/instansi/swasta. "Diperlukan pendataan terlebih dahulu dari komunitas/instansi dan pemenuhan kuota yang ditentukan kemudian perwakilan komunitas dapat mengajukan surat permohonan paspor kolektif (Eazy Passport) ke kantor Imigrasi Pangkalpinang. Jika disetujui, Imigrasi Pangkalpinang akan menjadwalkan layanan paspor kolektif di lokasi sesuai yang diminta di wilayah kerja Imigrasi Pangkalpinang".

Diketahui dari awal Januari sampai dengan Juni saat ini Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah Menerbitkan 6.673 Paspor dengan rincian 4.034 Paspor Biasa dan 2.639 Paspor Elektronik. Layanan Eazy Passport ini telah dilaksanakan oleh Imigrasi Pangkalpinang sejak tahun 2020 yang merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif. (ant)

Tag
Share