Konsumen QRIS Tembus 58 Juta
Konsumen QRIS Tembus 58 Juta.-screenshot-
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencatatkan angka pengguna signifikan.
Terkini, jumlah pengguna QRIS tercatat telah menembus angka 58 juta konsumen dengan melibatkan 40 juta merchant. Airlangga menekankan jumlah tersebut memperlihatkan selisih sangat jauh, jika dibandingkan dengan instrumen pembayaran konvensional, salah satunya kartu kredit.
"Optimalisasi QRIS. QRIS digunakan oleh 58 juta konsumen dan 40 juta merchant. Bandingkan kartu kredit hanya 18 juta," kata Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Airlangga menyebut program kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dinilai sukses mendorong ekosistem digital secara signifikan. Berdasarkan data sampai dengan Semester I 2025, sebanyak 501 Pemerintah Daerah atau setara 91,8 persen telah memiliki ekosistem digital yang mapan.
Kematangan ekosistem tersebut ditunjukkan dengan dominasi penggunaan QRIS dan e-banking mencapai Rp75,7 triliun dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah. Berbagai upaya digitalisasi ini terus mendorong pergeseran pola perilaku masyarakat dari konvensional ke belanja online dan sistem non-tunai.
Tercatat nilai transaksi non-tunai di Indonesia mencapai angka Rp642 triliun hingga September 2025. Pencapaian transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,3 persen, dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu. "Selain itu realisasi pendapatan dan belanja non-tunai pemerintah daerah juga meningkat, Pak Presiden," kata Airlangga kepada Presiden Prabowo yang juga hadir dalam agenda yang sama.
Menko menjelaskan pemerintah terus melakukan perluasan kanal digital termasuk QRIS dan Kartu Kredit Indonesia, yang telah banyak dipakai Pemda. Langkah lainnya, mencakup perluasan layanan sinyal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), dengan teknologi serat optik maupun Low Earth Orbit, serta penguatan pembangunan daerah melalui fungsi bank rekening Kas Umum Daerah dan perluasan insentif.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi berbasis satu data, termasuk pajak, data kepemilikan kendaraan, PBB, hingga pemadanan NIK dengan NPWP, serta memperluas konektivitas antarnegara. "Dan QRIS bisa dimanfaatkan di Malaysia, Thailand, Jepang, Korsel, dan sedang diuji coba di Cina dan di Saudi," katanya lagi. (ant)