Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Satgas Sita 39 Unit Alat Berat, Timahnya Kemana? Bola Panas di Kejati

Alat Berat di Hutan yang Disembunyikan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Satgas Penertiban Kawasan Hutan Koodinator Wilayah Bangka Belitung (PKH Korwil Babel) terus bergerak.  Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyikat habis tambang timah illegal di daerah ini membuat jajaran Satgas terus bergerak massif dan intensif.

Bahkan, informasi terakhir, Satgas Kembali mengamankan 7 unit alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng).  Dan itu berarti hingga saat ini sudah ada 39 unit yang diamankan.

Modus kejahatan kehutanan di kawasan hutan lindung dan produksi itu sama dengan yang sudah-sudah. Yakni alat berat itu disembunyikan menghindari deteksi petugas.   Dan alat berat yang diamankan masih kinclong masih terbungkus plastik hitam tebal, dengan nomor identitas dan tanda pabrik yang dihilangkan. Disimpan secara tidak beraturan di dalam kebun milik warga bernama Taufik.

Ada sumber menyebutkan, alat berat itu milik H alias Ath, warga Perlang yang kini berdomisili di Jakarta. Meski demikian, Satgas PKH tetap mengumumkan secara resmi barang-barang temuan itu, guna memberikan kesempatan bagi siapa pun yang merasa memiliki untuk datang membawa bukti kepemilikan yang sah.

PPNS di bawah Satgas PKH telah melakukan identifikasi lanjutan. Kuat dugaan bahwa 7 excavator ini masih terkait dengan 9 excavator yang ditemukan sehari sebelumnya, mengindikasikan pola penyembunyian terstruktur.

Sikat Tambang Illegal

Seperti dilansir sebelumnya, Satgas baru-baru ini sudah berhasil mengamankan 9 unit alat berat.  

Dari lapangan BABEL POS memperoleh informasi terbaru atas kepemilikan 9 unit excavator yang diamankan tersebut. Ternyata diduga kuat milik 2 orang kolektor dari Perlang. Masing-masing 5 unit milik terduga Toyo dan 4 unit milik Iben. 

Menariknya ternyata Toyo dan Iben juga disebut-sebut merupakan kolektor yang biasa menjual pasir timah ke PT Mitra Stania Prima (MSP). Dengan demikian, Toyo dan Iben juga nantinya akan menjadi pihak yang akan diperiksa Tim Satgas dan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). 

Namun soal pasir timah ditampung PT MSP ini, kontak menarik perhatian. Dan pihak PT MSP yang dikonfirmasi melalui Rio, staf Departemen Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, mengaku tak tahu dan tak kenal. 

“Maaf saya bukan bagian ini, maaf ya. Jadi tak kenal dan gak tahu,” jawabnya via WhatsApp. 

Ingat! 5 Smelter Tiarap!

Sekarang ini, bola panas penyelidikan tambang timah illegal ada di Kejati Babel.  Semua hasil sitaan Satgas dilimpahkan ke Kejati, dan Kejati lah selanjutnya yang akan mengusut dari hulu hingga hilir kasus tambang illegal ini.

Dan, Kejati tentunya akan mendalami kasus ini terlebih sudah menjadi atensi langsung Jaksa Agung 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan