Pemkot Tertibkan Juru Parkir Liar
Pemkot Tertibkan Juru Parkir Liar.-Antara-
PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan juru parkir liar karena meresahkan dan merugikan pelaku usaha dan masyarakat. "Hari ini kita memulai penertiban juru parkir liar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Welly A. Riduan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam kegiatan penertiban juru parkir liar ini, Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang bekerja sama Polresta Pangkalpinang melakukan pengawasan dan penindakan kepada juru parkir liar di titik-titik yang sering dilaporkan masyarakat. "Kita akan menindak jukir-jukir liar ini karena sudah dinilai masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan kegiatan penertiban jukir liar ini karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat. Misalnya, laporan kemarin ada pelaku UMKM yang dimintai uang Rp20.000 per hari oleh jukir liar ini. "Kegiatan ini juga salah satu pemberantasan premanisme yang berkedok juru parkir liar ini," katanya.
Ia mengatakan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang sudah menerima laporan jukir liar yang disertai pemaksaan dan ancaman seperti Kawasan Taman Sari, Bukit Merapen dan Kampak."Dalam dua bulan ke depan, kita bersama kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penertiban jukir-jukir liar yang disertai aksi premanisme ini, guna menjaga ketertiban dan keamanan di daerah ini," katanya. (ant)