Baca Koran babelpos Online - Babelpos

'Si Raja Tega' dari Aceh Selatan! Rakyat Musibah, Bupati Umrah

Senyum Bupati Saat Umroh, Sementara Rakyat Menderita Banjjir dan Longsor.-screnshot-

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan berangkat umrah tanpa izin dari Mendagri Tito Karnavian.

----------------

IA pun menyebut bahwa Mendagri Tito telah memerintahkan agar Mirwan segera pulang.

"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni dalam keterangannya.

Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan.

Oleh karena itu, Benni menyayangkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, sementara wilayahnya tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah," jelas Benni.

"Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” tambah Benni.

Sebagai informasi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.

Padahal, sebelumnya Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025.

Lima hari setelah itu, tepatnya Selasa, 2 Desember 2025 Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pada 24 November 2025, Mirwan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan keluar negeri dengan alasan penting kepada gubernur Aceh.

Atas dasar pertimbangan Aceh sedang dilanda banjir dan longsor serta gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi, maka izinnya ditolak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan