Kejagung Terus Usut Para Kolektor, Termasuk Agat Cs, Febrie: Sedang Didalami
Jaksa Agung dan Jampidus Saat di Pangkalpinang, Senin, 6 Oktober 2025.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Nasib para kolektor dalam kasus Tipikor Tata Niaga Timah Jilid II ini 'ngeri-ngeri sedap'. Jika pada saat penyidikan Tipikor Tata Niaga Timah Jilid I, kalangan kolektor hanya berstatus saksi, di jilid II ini tampaknya posisi itu akan berubah, bahkan bisa mengarah ke tersangka.
Terbukti, sudah cukup banyak kalangan kolektor dan aset-aset mereka yang disegel Kejagung. Bahkan dari data yang diperoleh media ini, setidaknya bakal ada 38 kolektor terjerat.
Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, mengakui sedang mendalami dugaan keterlibatan kalangan kolektor timah dalam pusaran perkara tipikor tata niaga komoditas timah yang telah merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.
“Sedang didalami mereka-mereka (kolektor.red) itu. Sabar ya, tunggu saja nanti hasilnya,” ujar Febrie Adriansyah kepada BABEL POS usai acara penyerahan aset korupsi tata niaga timah yang disaksikan RI 1, Presiden Prabowo, Senin, 6 Oktober 2025.
Pendalaman yang dilakukan penyidik menurutnya terkait langsung dengan penyidikan serta penuntutan saat jilid I lalu. Dimana banyak nama-nama pemain yang tersangkut langsung dengan bisnis timah ilegal dari 5 smelter yang diproses.
“Yang perkara lalu (Tipikor tata niaga jilid 1.red) sudah dinyatakan inkrah. Kita sekarang mendalami dari hasil yang lalu, tunggu saja hasilnya,” ucap Febri Adriansyah.
Kerugian negara yang besar itu lanjutnya, menjadi focus jaksa guna dipulihkan. Maka dari itu dimana saja keberadaan aliran hasil korupsi seperti aset-aset harus dirampas.
Seperti diketahui, baru-baru ini penyidik telah menyegel beberapa rumah dan gudang milik para kolektor besar timah. Dan yang sempat mencuat milik Agat dan Ahon. Bahkan beberapa nama lainya seperti Tomi anak dari pengusaha ternama Aan Teler juga dibidik.
Lalu, bagaimana dengan nama Tetian Wahyudi yang sempat meraup uang dari PT Timah hampir Rp 1 Triliun dan menjadi Direktur Utama CV Salsabila Utama sebagai perusahaan boneka bentukan direksi PT Timah?
“Jadi kasus yang lalu itu tak bisa terhenti hanya sebatas pada para terdakwa/terpidana yang sudah inkrah kemarin. Ada mata rantai di situ, dugaan kuat banyak keterlibatan pihak lainnya. Sehingga kita dalami itu ya,” tukas Febri lagi.***