Baca Koran babelpos Online - Babelpos

DPRD Minta Penambangan di Kawasan Merbuk Dilegalkan

DPRD Minta Penambangan di Kawasan Merbuk Dilegalkan-Antara-

KOBA - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta agar kegiatan penambangan bijih timah di kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari dilegalkan guna memberikan kepastian bagi masyarakat penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus di Koba, Minggu, mengatakan legalisasi penambangan perlu dilakukan karena aktivitas masyarakat di kawasan itu telah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan utama.

“Kami menilai kondisi masyarakat penambang cukup memprihatinkan, maka sebaiknya kegiatan penambangan di wilayah Merbuk dan sekitarnya dilegalkan melalui mekanisme yang sesuai,” kata Batianus.

Ia menjelaskan kawasan tersebut termasuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, sehingga seluruh aktivitas penambangan harus berada di bawah pengawasan dan tata kelola perusahaan.

“Masyarakat yang menambang di wilayah IUP PT Timah wajib menjual hasil produksinya ke perusahaan. Kami berharap regulasi yang mengatur hal ini segera tuntas agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhenti,” ujarnya.

Menurut Batianus, DPRD bersama pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang dibutuhkan PT Timah dalam memperoleh izin produksi.

Perwakilan PT Timah, Nopi mengatakan perusahaan masih melakukan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai izin lingkungan.

“Masih dalam tahap konsultasi dengan KLHK. Prinsipnya, belum boleh ada aktivitas penambangan sebelum seluruh izin terpenuhi,” katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan