* Nama calon bupati dan wakil bupati
3. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
* Warna Penanda: Merah Marun
* Surat suara ini mencakup keterangan:
* Logo KPU dan logo pemerintah daerah
* Keterangan "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Nama Provinsi) Tahun 2024'
* Foto pasangan calon dengan latar belakang merah putih (berwarna)
* Nomor urut pasangan calon
* Nama calon gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicoblos
Ukuran Surat Suara
* Dalam Pilkada 2024 serentak ini, untuk surat suara akan disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang mengikuti pemilihan.
Berikut ini adalah ketentuan dari ukuran surat suara Pilkada 2024, di antaranya:
* Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 1 pasangan calon
* Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 2 pasangan calon
* Ukuran 27 x 23 cm untuk memuat paling banyak 3 pasangan calon
* Ukuran 36 x 23 cm untuk memuat paling banyak 4 pasangan calon