Simak 3 Jenis Surat Suara di Pilkada Serentak 2024!

Rabu 30 Oct 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

* Nama calon bupati dan wakil bupati

3. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

* Warna Penanda: Merah Marun

* Surat suara ini mencakup keterangan:

* Logo KPU dan logo pemerintah daerah

* Keterangan "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Nama Provinsi) Tahun 2024'

* Foto pasangan calon dengan latar belakang merah putih (berwarna)

* Nomor urut pasangan calon

* Nama calon gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicoblos

Ukuran Surat Suara 

* Dalam Pilkada 2024 serentak ini, untuk surat suara akan disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang mengikuti pemilihan.

Berikut ini adalah ketentuan dari ukuran surat suara Pilkada 2024, di antaranya:

* Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 1 pasangan calon

* Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 2 pasangan calon

* Ukuran 27 x 23 cm untuk memuat paling banyak 3 pasangan calon

* Ukuran 36 x 23 cm untuk memuat paling banyak 4 pasangan calon

Kategori :