MAKI Seret Perangkat Desa ke Korupsi Pagar Laut

Boyamin-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang.  Ia menyebut bahwa oknum perangkat desa, kecamatan, serta pejabat di tingkat kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang terlibat dalam penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Boyamin melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung, dengan menyertakan bukti dan saksi yang mendukung laporan tersebut.

Boyamin menjelaskan bahwa pada tahun 2012, banyak warga membeli surat garapan yang sebenarnya sah di atas lahan laut.

Surat tersebut kemudian diproses menjadi SHGB dan HM pada tahun 2023, meskipun sebagian besar tanah tersebut tidak ada.

"Warga membeli surat garapan yang diterbitkan di tahun 80-an dan 90-an, yang kemudian dijual kembali sebagai tanah yan.***g seharusnya sudah musnah," jelas Boyamin kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.***

 

Tag
Share