Menurutnya, dana kas sosial rencananya digunakan untuk reklamasi berkelanjutan, seperti program PT RBT. Harvey mengaku menyampaikan pesan Kapolda kepada Direktur RBT Suparta.
Karena RBT sudah menjalankan program reklamasi sendiri, Harvey menambahkan, maka mereka tidak ikut patungan dana kas.
Bantahan Harvey Moeis ini ia sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa crazy rich PIK, Helena Lim, Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Thabrani; Dirkeu PT Timah, Emil Ermindra, dan Dirut PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan.
Bantahan Hervey Moeis intinya tak pernah menyebut itu dana CSR, tapi dana social untuk masyarakat dan lingkungan, sesuai Amanah mendiang kapolda Babel? Nah, dikemanakan?
BACA JUGA:Jejak Rp 420 M Modus CSR yang Diraup Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah Duit Apa?
Sandra Bekelit?
Untuk diketahui, istri Harvey Moeis, Sandra Dewi sebelumnya juga berkelit soal transferan duit Rp 3,15 Miliar yang diterimanya. Namun faktanya di persidangan itu adalah nyata-nyata duit hasil timah yang disetorkan para smelter swasta ke Harvey Moeis lewat PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik crazy rich Helena Lim --juga terdakwa--.
Soalnya, duit itu ditransfer dari PT QSE, bukan langsung ke Harvey Moeis suaminya.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, terdakwa Harvey Moeis dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga timah ini meraup Rp 420 miliar dari kalangan smelter swasta. Alasannya, duit itu untuk CSR bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel) selaku daerah penghasil. Tapi faktanya mulai terkuak, duit itu mengalir kemana-mana, termasuk ke rekening istrinya Sandra Dewi. Dan kini dibantah, bukan CSR, tapi dana kas social Bersama.
Kembali ke Sandra Dewi, mulanya, meski mengakui ada menerima duit Rp 3,15 Miliar, Sandra Dewi mengaku menerima dari suaminya untuk pelunasan pembelian rumah.
JPU mempertanyakan apakah Sandra pernah menerima transfer Rp3,15 miliar?
Sandra menjawab transfer itu untuk pelunasan cicilan rumah yang dilakukan suaminya pada 2019.
"Apakah saudari pernah menerima transfer uang total Rp3.150.000.000," tanya JPU.
"Itu untuk pelunasan rumah," jawab Sandra.
BACA JUGA: Terima Duit Timah Rp 3,15 Miliar, Sandra Dewi tak Bisa Berkelit
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul uang tersebut, Sandra menegaskan transfer itu cicilan terakhir dari suaminya untuk rumah mereka. Sehingga, bukan dari pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.