Pria Asal Sungailiat Diciduk Tim Kelambit Karena Mencuri Laptop

Pelaku dibawa ke TKP oleh tim kelambit Satreskrim Polres Bangka-Tri Harmoko-

BABELPOSKORAN.CO - Sepertinya, Rizky alias Farhan tak jera dengan hukuman atas kasus kriminal yang pernah ia jalani. Buktinya ia kembali tersandung kasus tindak pidana. Pria usia 21 tahun warga Airanyut, Kuday, Sungailiat ini diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka karena melakukan pencurian laptop.

Farhan diduga melakukan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (5/1) sekitar pukul 02.00 di rumah seorang warga di Jl Muhidin Airanyut. Sebuah laptop berhasil diambilnya yang membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

BACA JUGA:Dua Pria di Bangka Diamankan Polisi Karena Kasus Asusila Terhadap Anak Bawah Umur

BACA JUGA:Ratusan PIP di Laut Rajik Diduga Ilegal

Mendapat informasi pencurian tersebut Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin Aipda Hendra Yadi langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Penyelidikan kemudian terus dilakukan hingga pada Minggu (7/1) didapat ciri-ciri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan

Keberadaan diduga pelaku yang tak lain adalah Farhan pada Kamis (10/1) diketahui sedang berada di Airanyut. Farhan kemudian berhasil diamankan Tim Kelambit sekitar pukul 15.30 ketika sedang berada di kediamannya.

"Dari hasil introgasi singkat diduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jl Muhidin Airanyut Kuday, Sungailiat. Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang rumah korban tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani kepada wartawan, Jumat (11/1).

Pelaku Farhan lalu menjual laptop di salah satu toko di Sungailiat yang kemudian barang bukti laptop  berhasil diamankan Tim Kelambit. Tak hanya laptop, Farhan juga mengambil satu buah gawai merk Oppo. Akibat perbuatannya Farhan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Makin Nekad Maling Gasak Motor di Siang Bolong

BACA JUGA:Konter HP Nyambi Jual Tramadol Digeledah Polisi

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Ogan Teguh Imani.

Sementara itu Farhan usai diamankan mengaku sempat tersandung masalah hukum saat masih dibawah umur kasus pencurian. Ia kemudian beraksi kembali karena alasan kebutuhan ekonomi.(trh) 

 

Tag
Share