Sosok Jhohan Adhi Ferdian SH MH CLA, Pimpin Pembelaan Akhi

Jhohan Adhi Ferdian-screnshot-

DARI pengacara yang membela terdakwa Toni Tamsil als Akhi, terlihat dominasi didominasi wajah-wajah luar daerah Bangka Belitung (Babel). Tapi tak disangka, di antara wajah tersebut terselip satu wajah PH muda dari lokal, dialah Jhohan Adhi Ferdian. 

-----------------------

TAK tanggung-tanggung, Akhi didampingi 8 pengacara. Masing-masing:   Jhohan Adhi Ferdian, Ali Akbar, Handika  Honggowongso, Eri Imran, Fadhly dan Putu Lanang Widhi.

Nama Jojo -sapaan akrab- tak asing bagi kalangan wartawan. Ternyata lawyer 33 tahun itu mendapat mandat langsung dari keluarga Akhi untuk memimpin langsung tim pembelaan di muka sidang. 

Tentu ini menjadi pengalaman spesial bagi Jojo serta 5 rekanya: Ali Akbar, Handika  Honggowongso, Eri Imran, Fadhly dan Putu Lanang Widhi mengingat perkara ini merupakan bagian dari kasus yang mencuat secara nasional terkait dugaan Tipikor tata niaga.  Terlebih Akhi merupakan adik kandung dari Aon als Thamron salah satu tersangka dalam kasus itu. 

BACA JUGA:Sidang Akhi Hadirkan 3 Jaksa Penyidik Kejagung

Sekilas tentang Jojo. Dia merupakan alumni hukum dari Universitas Bangka Belitung (UBB). Semasa kuliah pria asli Koba, -juga kampungnya Akhi dan Aon- aktif dalam dunia aktivis. Alumni 2014 pernah menjadi pegiat Forum Hukum Progresif Babel.  

Baginya menjadi lawyer untuk seorang Akhi lebih dari sekedar  tugas profesi. Melainkan juga sebuah perjuangan besar menyangkut hajat hidup masyarakat daerah ini. Betapa tidak, baginya penegakan hukum yang terjadi terkesan sangat semena-mena.

“Satu sisi membela klien merupakan tanggung jawab utama dari seorang lawyer. Tapi sesungguhnya ada tanggung jawab yang lebih besar yakni adanya kesemena-menaan hukum yang terjadi di sini. Adanya perilaku -semena-mena- akan kita tunjukan di muka sidang. Tentu di sini juga perlawanan secara hukum, sesuai dengan koridornya sedang kita perjuangkan,” ujarnya.

Lebih dari itu, perlawanan ini juga didorong penuh oleh masyarakat kita. 

BACA JUGA:Tipikor Timah, 22 Tersangka, Siap Sidang, Jenderal Tetap Misterius?

“Masyarakat juga membutuhkan keadilan tidak saja bagi seorang klien kita. Melainkan juga bagi masyarakat yang perekonomianya bergantung pada sektor tambang dan sawit itu,” ujar kandidat doktor hukum dari Universitas Borobudur Jakarta itu.

“Kalau mau jujur,  tidak ada masyarakat yang membenci pihak klien. Karena memang keberadaan dari bisnis keluarga klien selama ini menopang perekonomian masyarakat, terutama di Bangka Tengah. Masyarakat sangat bergantung  atas usaha dan  bisnis klien, sehingga tak ada kondisi perekonomian yang ambruk seperti saat ini,” tandasnya.***

Tag
Share