ABG di Toboali Cabuli Pelajar

ilustrasi-istimewa-

TOBOALI - Kasus Persetubuhan anak bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).  Persetubuhan anak di bawah umur ini menimpa melati (14) yang masih berstatus pelajar, dan mirisnya terduga pelaku M (15) juga masih pelajar serta merupakan cucu dari salah satu pengusaha timah di Toboali.

Kasi Humas Polres Basel IPDA G.J. Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Basel pada, Kamis (06/06) dan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban.  "Peristiwa tersebut diketahui oleh orang tua korban, dan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Basel," tuturnya.

Peristiwa persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 01.18 Wib di kamar korban,  kasus persetubuhan ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban.  Pada saat itu, orang tua korban yang sedang tidur mendapat telpon dari korban, namun saat diangkat korban tidak bicara. Kemudian orang tuanya mendatangi korban dan melihat korban hanya mengenakan pakaian dalam. 

Melihat hal tersebut, orang tuanya langsung mendobrak pintu kamar korban serta mendapati korban sedang bersama dengan laki-laki.

"Pada saat mendatangi kamar anaknya, orang tua korban melihat anaknya hanya memakai pakaian dalam, serta melihat ada seorang laki - laki di kamarnya, mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel," jelas IPDA Budi.

Lebih lanjut, mendapat laporan tersebut unit PPA Polres Basel  melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan saksi-saksi, dari hasil pemeriksaan itu tim mengetahui identitas pelaku. 

Atas informasi tersebut Tim Opsnal langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan pada  Kamis (06/06) sekira pukul 01.50 wib didapati pelaku sedang berada di sekitaran Toboali,  kemudian pelaku langsung diamankan ke Polres Basel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Basel, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

 

Sudah 8 Kali Setubuhi Korban 

Setelah tertangkapnya M (15) terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban  Melati (14) di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ternyata terkuak modus maupun fakta peristiwa tersebut.

"Pelaku ini pada awalnya Februari (09/02) sering men DM korban melalui aplikasi Tiktok dengan mengirim video kata - kata intim layaknya suami istri," terang Kasi Humas Polres Basel, Minggu (09/06).

Setelah itu, komunikasi selanjutnya dilanjutkan melalui Whatsaap dan pada akhirnya mereka berstatus pacaran, mirisnya pelaku ini sudah sebanyak 8 kali melakukan persetubuhan terhadap korban Melati.

Sebelum melakukan persetubuhan, pelaku ini sempat mengirim pesan melalui Whatsaap kepada korban untuk mengajak hubungan intim tetapi korban sempat menolaknya, namun karena pelaku merayu akan bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap korban, sehingga akhirnya ia menuruti keinginan pelaku. 

"Pelaku ini statusnya berpacaran dengan korban, lalu dengan berbagai rayuan pelaku mengajak hubungan intim tetapi korban menolaknya, namun karena rayuan pelaku ini akhirnya terjadilah 8 kali peristiwa persetubuhan ini,"jelasnya.

Tag
Share