Jhohan Adhi Ferdian Perkuat Tim Pengacara Aon-Buyung cs

Jhohan Adhi Ferdian-Reza Hanapi-

KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA - Nampak ada yang baru dari  susunan tim penasehat hukum dari terdakwa Tamron als Aon dan Kwan Yung als Buyung dalam persidangan dugaan tipikor tata niaga pertimahan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (12/9). 

Ada wajah baru yakni Jhohan Adhi Ferdian. Ternyata Jhohan mendapat mandat langsung dari keluarga besar Aon cs untuk memperkuat komposisi tim pengacara pembelaan Aon cs di muka persidangan. 

Seorang Jojo -sapaan akrab- tak asing bagi kalangan wartawan di Bangka Belitung. Pengacara 33 tahun selain muda,  memiliki banyak pengalaman dalam penanganan berbagai perkara yang melibatkan politisi, pengusaha, perusahaan dan lembaga pemerintah. 

BACA JUGA:JPU Tuntut Akhi 3 Tahun 6 Bulan, Jhohan: Kita Siapkan Pledoi

"Saya diamanahi untuk ikut sidang langsung dalam perkara ini. Memang harus ada pengacara yang betul-betul tahu duduk persoalan dunia pertimahan di daerah Bangka Belitung. Sehingga harapanya nanti segala tuduhan dari pihak jaksa -atas perkara-  tidak semena-mena. Melainkan harus didudukan secara adil dan proporsional," harapnya, saat ditemui di sela-sela sidang yang beragenda putusan sela.

Pengalamannya lebih dari 5 tahun, Jhohan memulai kariernya sebagai paralegal pada tahun 2015, mendirikan Jhohan & Suwanto Lawfirm pada tahun 2018. Sebagai Managing Partner & Founder, firma ini menjadi satu di antara yang terbaik di Bangka Belitung, hingga saat ini telah mendirikan kantor hukum sendiri bernama J.A Ferdian & partnership Attorneys.

Latar Pendidikan tinggi Jhohan memberikan landasan kuat untuk kariernya, alumnus Strata 1 Hukum Tata Negara dari Universitas Bangka Belitung, lalu melanjutkan strata 2 di Magister Hukum Kenegaraan dari PERTIBA Pangkalpinang pada tahun 2018. Saat ini, Jhohan sedang menempuh program doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta.

BACA JUGA:Jhohan: Kejagung dan BPKP Tidak Fair, Penambangan itu Sejak Kerajaan Sriwijaya dan Kolonial

Jhohan juga aktif dalam organisasi-organisasi hukum di Indonesia. Sejak 2018, ia menjadi anggota PERADI, bidang hukum PERBAKIN Kota Pangkalpinang dan memegang jabatan Ketua DPW HKHPI (Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga memiliki kompetensi keahlian dalam bidang Tata Negara, audit hukum dan pertambangan.

Keahlian Jhohan terbukti melalui sertifikat, lisensi dan publikasi ilmiah yang ia raih. Pada tahun 2018, ia meraih gelar Expert Of Legal Auditor dari Jimly School of Law & Government.

Dia juga pernah menjadi dosen di LB IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel dan Universitas Pertiba untuk memberikan kontribusi pada sektor pendidikan bidang hukum.

BACA JUGA:Jhohan: Kami Cuma Bisa Minta Warga Bersabar, PHK Depan mata?

Pada tahun 2020, Jhohan mengikuti dalam Bimbingan Teknis Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Klien yang ditangani tak main-main di antaranya Erzaldi Roesman (Ketua DPD Gerindra sekaligus Gubernur Provinsi Bangka Belitung periode 2017-2022), Algafry Rahman (Bupati Bangka Tengah).***

Tag
Share