Saksi Ngaku Ditelepon Tetian Wahyudi (DPO): Abang ada diperiksa, nggak?

Tetian Wahyudi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  Sebelum menjadi buronan alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Tetian Wahyudi tampaknya mulai was-was. Beberapa pihak yang terkait dengan kegiatan dia selaku DIrektur Utama CV Salsabila Utama, dihubunginya menanyakan soal pemeriksaan pihak Kejagung RI yang Waktu itu mulai massif.

"(Dia tanya = Tetian Wahyudi.red) 'Abang ada diperiksa nggak?'' 

Saya bilang 'Saya udah diperiksa'," jawab Edi.

BACA JUGA:Tetian Perpanjangan Tangan Direksi PT Timah, Beli SHP dari Kolektor

Ini adalah kesaksian eks Kepala Bidang Produksi PT Timah Tbk wilayah Bangka Selatan (Basel), Edi Suryadi, saat dihadirkan jadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun.  Edi Suryadi bersaksi untuk crazy rich Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Jawaban dialog Edi tersebut menjawab pertanyaan PH Emil Ermindra yang bertanya ke saksi Edi:

"Ngomong apa dia, Pak?" tanya kuasa hukum Emil Ermindra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Kuasa hukum Emil kembali mendalami terkait telepon Edi dengan Tetian tersebut. Edi mengatakan Tetian juga mengaku ikut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi timah.

BACA JUGA:Ada Kongkalingkog Eks Dirut, Eks Dirkeu, dan Tetian untuk Beli Timah SHP?

"Oke. Bahwa Bapak bilang sudah diperiksa. Terus apa lagi tanggapan Tetian?" tanya kuasa hukum Emil.

"'Saya ada juga, Bang, pemeriksaan,'' ujar Edi menirukan jawaban etian.

Tetian mengaku Waktu itu dia nggak ada KTP, baru mau buat KTP.

''Bapak tahu Tetian di mana sekarang?" tanya kuasa hukum Emil.

"Tidak tahu," jawab Edi.***

Tag
Share