Budi: Ekonomi Babel Anjlok, Bungkam? Bukan Pendukung Koruptor!
Budiono-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Terlepas dari sikap pro kontra atas laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung (Babel) yang melaporkan ahli dari IPB, Prof Bambang Hero Saharjo --yang menyatakan kerugian negara Rp 271 Triliun-- yang dinilainya masih misteri, hal yang patut jadi catatan dalam kasus ini adalah Kembali terangkatnya kasus ini secara nasional.
''Kami melaporkan Ahli Prof Bambang Hero semua bersuara seolah kami membungkam kebenaran, seolah kami mendukung koruptor. Tapi ekonomi Bangka Belitung terpuruk hingga ke titik terendah karena persoalan ini, kemana semua bungkam?'' ujar Ketua Laskar pejuang Putra-Putri Tempatan (Perpat) Babel, Budiono.
Secara tegas dikatakan, Laporan Perpat ke Polda Babel tentu menjadi urusan pihak Polda untuk menyikapi. Di sisi lain, Perpat tetap akan terus memperjuangkan soal ini, namun bukan hanya dari sisi Tipikor saja, tapi tolong solusi juga untuk masyarakat Babel yang sudah demikian terpuruk ekonominya dalam setahun terakhir.
''Selama ini yang kami lihat, semua hanya terpana dengan angka Rp 271 triliun seperti itu onggokan duit yang dikorupsi oleh para pelaku. Semua tersedot ke angka kerugian negara saja, tapi solusi atas kondisi masyarakat Babel yang ekonominya terpuruk, kemana itu tanggapan yang muncul,'' ujar Budiono.
Dikatakan Budi, pihaknya mendukung Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami hadir sampai ke Komisi III DPR RI, bukan dalam rangka mendukung koruptor. Kalau kita tanyakan, korps Adhyaksa prestasi pemberantasan korupsi luar biasa, kami katakan luar biasa,'' ujarnya.
"Tapi angka Rp 271 triliun, persoalan Tipikor itu berdampak ke ekonomi Babel yang menjadi sangat lemah sekali dan terpuruk. Kenapa, karena rakyat jadi takut melakukan aktivitas pertambangan hari ini, baik perusahaan yang mempunyai legalitas dan lain sebagainya," lanjut Budiono.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan menyatakan, apa yang disampaikan Perpat Babel, lebih kepada bagaimana adanya penegakan hukum yang sebenarnya adalah untuk pembangunan nasional. Namun sekarang ini yang terlihat justru berbanding erbalik.
''Yang ada ekonominya menjadi terhambat. Karena cara perhitungan kerugian negara sekarang sudah memiliki satu afiliasi, merugikan negara dengan merugikan perekonomian negara," kata Bob Hasan.
Di sisi lain, hal yang cukup menarik adalah, Komisi III memberi respon positif Langkah Perpat dengan akan mengajak para pihak untuk membahas mengenai konsisi Babel ini secara komprehensif.***