Maju Jadi ASN, Honorer Harus daftar PPPK 2024

Ilustrasi-screnshot-

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau honorer untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2024 yang tidak lama digelar.

------------------

TANPA mendaftar, honorer tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menegaskan tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis.

Dia memastikan semua honorer tanpa terkecuali, termasuk peserta prioritas harus melalui seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

"Tidak ada yang otomatis diangkat PPPK. Semuanya tanpa terkecuali harus tes," tegas Aba Subagja, Sabtu (14/9).

Dia kembali mengimbau seluruh honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tercecer ikut pendaftaran PPPK 2024.

Bagi yang sudah mundur, tegas Aba Subagja, tidak bisa lagi ikut mendaftar karena dianggap tidak ingin jadi ASN PPPK.

BACA JUGA:PPPK Daftar, 27 September 2024!

"Honorer yang bekerja minimal dua tahun harus daftar PPPK 2024 walaupun mereka belum masuk pendataan BKN," ucapnya.

Aba menjelaskan dalam penyelesaian honorer tetap mengedepankan empat prinsip, yaitu tidak ada PHK massal, tidak mengurangi pendapatan, tidak ada penambahan non-ASN baru, dan harus sesuai regulasi,

"Semua honorer akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Itu karena per Januari 2025, tidak adalagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Pemda pun dilarang keras merekrut honorer baru.

Aba menambahkan sesuai kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR RI pada rapat kerja 28 Agustus 2024, honorer akan diselesaikan tahun ini.

Tag
Share