Pemerintah Daerah Diminta Pikirkan Masa Depan Atlet Berprestasi
Dua Atlet Bangka meraih emas.-Antara-
Pemerintah daerah diminta untuk dapat memperhatikan masa depan atlet berprestasi. Salah satunya adalah memastikan para atlet mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman, dalam konferensi pers bertajuk "Sumatera Utara Bangga Jadi Tuan Rumah PON XXI 2024" di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024).
"Untuk atlet-atlet yang masih berprestasi di tingkat daerah, saya berharap juga penjabat gubernur atau pemda bisa mengakomodasi mereka," kata Marciano, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS.
Upaya menjamin masa depan atlet dengan pemberian pekerjaan yang layak baru dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
"Melalui peraturan itu, atlet peraih medali emas di SEA Games dan selanjutnya secara otomatis apabila atlet itu memang ingin menjadi aparatur sipil negara, akan diterima, ditempatkan sesuai tingkatan pendidikannya," ucap Marciano.
Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang sama untuk atlet-atlet berprestasi di daerah, terutama mereka yang berhasil meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
"Memang untuk atlet-atlet berprestasi, kita harus memikirkan masa depannya karena atlet itu usia pakainya juga tidak panjang. Atlet itu biasanya sampai umur 30–34 sudah merasa tua dan prestasinya sudah menurun," ucap Marciano.