MoU Swasta dan PT Timah Bisa Menguntungkan, Masalahnya di Tata Kelola

Marshal Imar Pratama-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.ID.- Dampak positif terhadap pertumbuhan produksi PT Timah Tbk Ketika bekerjasama swasta, menimbulkan pertanyaan, masalahnya dimana sehingga bergulir menjadi kasus tindak pidana korupsi?

Ketua Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Dr Marshal Imar Pratama SE MM menyatakan, inti persoalan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk 2015-2022 itu adalah di tata Kelola pertimahan.

''Kasus itu muncul karena adanya penambangan oleh rakyat di IUP PT Timah yang biji timahnya dijual ke luar atau ke pihak swasta,'' ujar Staf Pengajar dan Lektor di Universitas Sumatera Barat itu lagi.

Soal tata Kelola ini sendiri seolah menjadi permasalahan penambangan pertimahan di Babel dari masa ke masa.  Menjadi masalah terus menerus sehingga banyak wilayah seperti menjadi IUP abu-abu, rakyat menambang dinilai ilegal, mau izin juga tidak tahu kemana?

BACA JUGA: Penambangan Ilegal Sudah Terjadi Jauh Sebelum MoU PT Timah Dengan Swasta

Di sisi lain, regulasi pertimahan juga terkesan terus menerus mengalami perubahan.  Suatu masa kewenangan ada di Bupati, lalu ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat, lalu diserahkan menjadi kewenangan Gubernur, terus ditarik ke pusat lagi.  

''Di sini peemerintah daerah juga akhirnya jadi susah bersikap.  Penambang demo ke Bupati, Bupati bilang bukan keweanangannya, demo ke Gubernur begitu juga.  Akhirnya apa?  Yah menambang secara illegal,'' tukas Marshal.

Terjalinnya Kerjasama antara PT Timah dan swasta, sebenarnya bisa saling menguntungkan jika tata kelolanya dibenahi, regulasinya juga diperjelas. Dan rakyat juga bisa menambang dengan tenang tidak dikejar-kejar seperti kucing-kucingan.

''Tapi faktanya, IPR (izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang ditunggu-tunggu rakyat hingga kini belum jelas.  Padahal kalau dibongkar lagi, tahun 2015 Presiden Joko Widodo juga sudah merencanakan itu, namun hingga saat ini juga tidak terwujud,'' tegas Marshal lagi.

BACA JUGA: Vina Eliani: CSR PT Timah Dianggarkan Sendiri, Bukan dari Mitra

''Intinya, jika PT Timah melakukan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola perusahaan yang baik dan berkesinambungan sebagai landasan bagi terbentuknya system, struktur dan budaya perusahaan yang fleksibel serta adaptif atas perubahan lingkungan bisnis yang kompetitif serta mampu membangun system pengendalian internal dan manajemen resiko yang handal, pasti bisa diselesaikan.  Sebuah keniscayaan bila SeLevel PT Timah yang memiliki SDM berkualitas tidak mampu menganalisa dengan baik antara keterkaitan harga biji Timah di pasaran internasional dengan produktivitasnya,'' tegasnya.***

Tag
Share