WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Tujuh Belas)

Akhmad Elvian-screnshot-

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

KEBIJAKAN publik berikutnya yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang  Muhammad Irwansyah dan Muhammad Sopian adalah  Pembangungan fasilitas umum di bidang kesehatan dengan melaksanakan pengembangan “green hospital” RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

-------------

PELAKSANAAN pembangunan dan pengembangan ‘green hospital’ RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang selesai dibangun pada Tahun 2017, dan segera beroperasi pada Tahun 2018. Pengembangan RSUD Depati Hamzah diarahkan sebagai salahsatu rumah sakit rujukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, pengembangan dilakukan untuk meningkatkan status RSUD Depati Hamzah dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe B. Pengembangan RSUD Depati Hamzah menggunakan anggaran multiyear dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2016 dan 2017, kemudian dilanjutkan pembangunan fasilitas lainnya. Rumah sakit ini berkonsep green hospital dengan penerapan 34 persen lebih merupakan lahan kawasan hijau dari luas lahan 4,5 ha. Konsep ini sesuai dengan visi Pemerintah Kota Pangkalpinang yaitu pembangunan kota yang berwawasan lingkungan. Pembangunan RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor :03/DKFISIK/APBD TJ/PU-CK/2016 Tanggal 20 Juni 2016. Waktu Pelaksanaan pengerjaan proyek 533 hari kalender. Waktu pelaksanaan sesuai kontrak berakhir pada Tanggal 4 Desember 2017. Total nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 196.286.302.000,-. 

Green hospital RSUD Depati Hamzah dengan konsep gedung berlantai Empat. Secara teknis, pembangunan Gedung B dan Gedung E dilakukan Dua tahap. Tahap pertama adalah pembersihan lokasi eksisting dan tahap kedua adalah pembangunan fisik dan finishing. Proses ground breaking dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2016. Pembangunan tahap pertama yaitu menyiapkan area untuk pembangunan Gedung B dan Gedung E, dengan membongkar bangunan rumah dinas yang berada di sisi Selatan, mulai dari kawasan depan rumah sakit, hingga ke belakang, termasuk di ntaranya pembongkaran gedung apotek, bagian perlengkapan, jalan lingkar sisi Selatan dan bangunan bekas Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) Pangkalpinang. Pembangunan Tahap Kedua yaitu pembangunan Gedung B dilaksanakan, terintegrasi dengan Gedung E. Beberapa bangunan lama (eksisting) dibongkar untuk mendukung pondasi bangunan Empat lantai. Di antaranya, kamar mayat, IPAL, sebagian ruang paviliun dan gedung SARS. 

Berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan DPRD Kota Pangkalpinang pada Tanggal 03 November 2015, Nomor: 19/MOU/DPR/2016, dan Nomor: 19 Tahun 2015 tentang Penganggaran Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, bahwa pembangunan akan dilakukan menggunakan Anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2016 dan Tahun 2017. Untuk Tahap Pertama (Tahun 2016), alokasi belanja modal dianggarksn totalnya sebesar Rp 90 Milyar rupiah, dengan rencana dana bersumber dari DABA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 40 Milyar, dan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 50 Milyar. Sedangkan untuk Tahap Kedua (Tahun 2017), pembangunan murni menggunakan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 110 Milyar. Menjadi satu tantangan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pembangunan RSUD Depati Hamzah karena pada tanggal 30 Agustus 2016, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan surat kepada Walikota Pangkalpinang dengan Nomor: 903/1009/DPPKAD, perihal Penundaan Pembayaraan Dana Bantuan (DABA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kegiatan Pembangunan RSUD Depati Hamzah Tahun Anggaran 2016. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan perubahan perencanaan pada pembiayaan kegiatan pembangunan. 

Pemerintah Kota Pangkalpinang menerbitkan dokumen APBDP Tanggal 19 Oktober 2016 Nomor: DPA SKPD 1.04.01.01.15.09.5.2 Kota Pangkalpinang, yang menyatakan besar Pembayaran Kegiatan Pembangunan RSUD Depati Hamzah dengan sumber dana APBD Tahun 2016 senilai Rp 30.000.000.000,-

Pada masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang  Muhammad Irwansyah dan Muhammad Sopian, Kota Pangkalpinang memperoleh banyak penghargaan diantaranya yaitu Travel Club Tourism Award (TCTA) untuk kategori The Best Performance Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Majalah Travel Club bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta didukung Kadin Indonesia, serta gabungan industri pariwisata Republik Indonesia. selanjutnya memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI, Sabtu, 24 April 2014, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Selanjutnya memperoleh Penghargaan Pakarti Madya III dalam Lomba UP2K Tingkat Nasional yang diraih oleh PKK Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang dalam rangka Hari Kesatuan Gerakan PKK ke-42 dan BBGRM ke-11 Tahun 2014. Kemudian dilanjutkan dengan meraih Penghargaan Pakarti Madya III dalam Lomba Hatinya PKK Tingkat Nasional yang diraih oleh PKK Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan dalam rangka Hari Kesatuan Gerakan PKK ke-42 dan BBGRM ke-11 Tahun 2014. Kota Pangkalpinang juga memperoleh Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan RI Tahun 2014. Penghargaan Anugerah Ki Hajar Dewantara Tahun 2014 Kategori Implementasi Terbaik dalam Pendayagunaan TIK untuk Pendidikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamis, 20 November 2014, di Jakarta. Selanjutnya menerima Penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Kementerian Sosial RI, Senin, 16 Maret 2015. 

Penghargaan yang diraih Kota Pangkalpinang berikutnya adalah penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2015, pada hari Jumat, 7 Agustus 2015. Pernghargaan selanjutnya untuk Kota Pangkalpinang adalah Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2015, diterima hari Jumat 7 Agustus 2015, selanjutnya menerima Penghargaan dari LKPP sebagai peringkat VI Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, pada hari Senin, 28 September 2015, dilanjutkan dengan Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha kategori Pembina Karang Taruna Terbaik Tahun 2015 dari Kementerian Sosial RI, pada hari Sabtu, 5 Desember 2015, di Manado, Sulawesi Utara. Kemudian pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat, 11 Desember 2015. Penghargaan di bidang pendidikan juga diperoleh Kota Pangkalpinang berupa Piala Adiwiyata untuk SD Negeri 15 Pangkalpinang pada Tahun 2015 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, pada hari Senin, 14 Desember 2015, di Jakarta, Piala Adiwiyata untuk SMP Negeri 1 Pangkalpinang Tahun 2015 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, pada hari Senin, 14 Desember 2015, di Jakarta, selanjutnya UPI Award Tahun 2015 dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, pada hari Kamis, 21 Mei 2015 serta Penghargaan Satya Kencana Dharma Bhakti dari Kwartir Nasional Pramuka Indonesia, pada hari Jumat, 14 Agustus 2015. Penghargaan berikutnya yang diperoleh Kota Pangkalpinang masa Walikota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah adalah penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2015, pada hari Jumat, 7 Agustus 2015, dan Penghargaan Atas Dukungan dan Kerjasama dalam Pelaksanaan “Optimalisasi Pelaporan Pengawasan Orang Asing Berbasis Website” di Kota Pangkalpinang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada hari Rabu 11 November 2015 

Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Pangkalpinang dan menjabat sampai Tanggal 12 Februari 2018. Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Pangkalpinang kemudian dilaksanakan oleh Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian.  Muhammad Irwansyah mengundurkan diri sebagai Walikota Pangkalpinang karena secara resmi maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sumatera Selatan Tahun  2018. Muhammad Irwansyah maju sebagai bakal Cawagub mendampingi Cagub Aswari R. yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra Sumsel. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.*** 

    

Tag
Share