Ini Sumber Dana CSR Rp 420 Miliar itu, Kemana Harvey Salurkan?
Helena Lim Saat Sidang Pembacaan Dakwaan.-screnshot-
BACA JUGA: Cuma 'Numpang Lewat' Modus Dana CSR, Helena Lim Meraup Cuan Rp 900 Juta
Bukan Modus, Tapi Benar Ada?
Hal yang cukup menarik, soal dana untuk CSR itu seolah bukan modus, tapi memang benar-benar ada, ini yang kemarin cukup mendapat sorotan grup-grup medsos di Babel.
Jika benar untuk CSR, berarti untuk warga Bangka Belitung (Babel) selaku warga terdampak oleh penambangan itu, apa ada buktinya CSR dari Harvey Moeis itu benar-benar disalurkan?
Pengacara Harvey Moeis, Junaedi Saibih, mengklaim soal dana itu bukan gratifikasi melainkan dana CSR dari seluruh perusahaan smelter dan digunakan untuk beragam kegiatan sosial.
“Dana yang diperoleh tersebut, digunakan untuk berbagai kegiatan community development di Bangka Belitung, seperti sumbangan masjid, sumbangan bencana alam, sumbangan Covid dan alat kesehatan, dan lain-lain,” katanya.
“Sehingga CSR bukan seolah-olah ada, tapi memang benar adanya. Bukan bertujuan memperkaya diri sendiri maupun orang lain,” Junaedi Saibih merespons tudingan terhadap kliennya.
“Nanti akan disampaikan pada tahap pembuktian,'' Junaedi Saibih membeberkan
Ditunggu Pembuktian CSR?
Pernyataan dari PH untuk pembuktian ini benar-benar ditunggu warga Babel. Karena selama ini CSR yang sering ada justru dari masing-masing perusahaan seperti dari RBT, Venus dan lain-lain. Bukan CSR yang dipungut satu orang sepert itu.
Termasuk kegiatan CSR PT RBT, misalnya --dimana kehadiran Harvey Moeis atas nama RBT-- tidak ada mengatasnamakan perusahaan lain yang duitnya ikut dipungut sehingga terkumpul sampai Rp 420 miliar itu.
''Kita tunggu pembuktiannya, kemana disalurkan yang Rp 420 miliar itu?'' ujar seorang warga Babel penasaran.***