Kuli Talud Nyambi Maling Handphone

Kedua Maling yang Berhasil Diringkus Polda Babel.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Dua kli talud atau penggali saluran air di Sungaiselan diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) karena ketahuan nyambi maling handphone.

Keduanya adalah Feri (23) dan Samsul (30) yang tinggal di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Babel Ringkus Helmi, Buronan Maling HP & Rokok

Menurut Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, keduanya diringkus di tempat dan waktu berbeda.  Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/24) malam.  Sedangkan penangkapan kedua, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/24) siang.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Jojo.***

 

Tag
Share