Penguatan Pendidikan Karakter Siswa Melalui Studi Tiru antar-Sekolah

Rudiyanto, S.Pd., Gr Guru PAI SD Negeri 9 Airgegas, Bangka Selatan-Dok Pribadi-

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai Pendidikan karakter dapat mengacu pada prioritas pembangunan nasional sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025 (UU No.17 Tahun 2007) disebutkan antara lain adalah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan pancasila. 

Satuan Pendidikan dalam hal ini memiliki andil yang sangat besar dalam mewujudkan prioritas pembangunan nasional tersebut.

BACA JUGA:3 Upaya Penanaman Karakter Peduli Lingkungan dan Perilaku Hidup Bersih Serta Sehat (PHBS) Melalui Porgram Sek

Untuk mewujudkan prioritas pembangunan nasional tersebut, tentu satuan pendidikan hendaknya dapat mendesain program-program berupa penguatan atau penanaman Pendidikan karakter dalam jiwa siswa.

Selain itu dasar hukum yang menaungi implementasi Pendidikan karakter yakni Undang-Undang Dasar tahun 1945, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Inpres nomor 1 tahun 2010 tentang Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Perilaku Siswa

Latar belakang perlunya penguatan Pendidikan karakter masa kini di antaranya ialah mementingkan perilaku generasi millennial, generasi Z serta generasi Alpha yang sangat dipengaruhi oleh arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. 

Akan tetapi, hal ini juga memiliki dampak buruk bagi anak yang tidak dapat mengontrol dirinya serta pengawasan orang tua yang lemah. Dalam hal ini misalnya contoh konkretnya saat ini adalah penggunaan gadget. 

BACA JUGA:Pengamalan Trilogi Pendidikan Ki Hajar Dewantara untuk Membentuk Karakter Siswa

Melalui gadgetnya, anak dapat mengakses apa saja yang diinginkannya secara bebas. Kekhawatiran mulai muncul ketika anak tersebut mengakses hal-hal yang tidak sesuai dengan Batasan umurnya. 

Misalnya mengakses video-video kekerasan dan pembullyan, intoleransi, vulgar dan lain sebagainya. Anak yang tidak memiliki kontrol diri yang baik bahkan dapat meniru tindakan tercela tersebut sesuai bahan yang ditontonnya tanpa berpikir Panjang dampak buruknya.

Selain itu banyak konten bahkan aplikasi-aplikasi pada gadget yang kurang mendidik. Misalnya konten-konten atau aplikasi-aplikasi seperti game yang kebanyakan siswa menjadi terlena dan malas belajar.

Hal ini juga mempengaruhi perilaku siswa seperti anak-anak tersebut menunjukkan perilaku-perilku tercela di lingkungan sekolah. 

Tag
Share