Tiga Pelaku Tawuran Terekam CCTV Diamankan

--

PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang kembali mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Arwana Kelurahan Gabek 1 Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Minggu (29/9/2024) sore. Ketiga remaja tersebut berinisial RRW (14), AA (14) dan ZA (14). Ketiganya merupakan pelajar SMP di Kota Pangkalpinang. 

Pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku setelah aksi tawuran tersebut terekam CCTV milik warga setempat. Akibat peristiwa itu, seorang remaja berinisial Ar (17) mengalami luka-luka "Para pelaku sudah kita lakukan pembinaan dan pemanggilan orangtua," kata Pelaksana harian Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata kepada Babel Pos, Senin (30/9/2024).

Rendra menerangkan, berdasarkan hasil keterangan kedua belah pihak yang terlibat tawuran, saksi di TKP dan rekaman CCTV, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Awalnya, kata Rendra, korban Ar diajak temannya Ri untuk ikut pergi ke Stadion Depati Amir dikarenakan adanya rencana perkelahian satu melawan satu dengan kelompok RRW Cs. Selanjutnya, korban Ar dan kawan-Kawannya dari Geng Geranat pergi ke Stadion Depati Amir.

Setibanya di tempat tersebut, jelas Rendra, Geng Geranat dan kelompok RRW Cs berpapasan di jalan, namun melihat kelompok Geng Geranat yang sudah membawa kayu dan senjata tajam, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalanan.  Pada saat aksi kejar-kejaran berlangsung, lanjut Rendra, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban Ar, menabrak sepeda Motor RRW, sehingga membuat keduanya terjatuh. Setelah terjatuh terlihat dari rekaman CCTV, pada saat korban Ar terbaring di jalanan, kemudian pelaku ZA mendatangi Ar dan menginjak kepala korban. "Selanjutnya masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan dan mengantarkan korban ke Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkalpinang," ungkap Rendra.

Sementara dari pengakuan korban Ar, dikatakan Rendra, kelompoknya berjumlah 10 orang dan mempunyai geng yang bernama Geng Geranat. Sedangkan dari keterangan RRW, mereka hanya berjumlah enam orang dan hanya sebatas tempat yang sering berkumpul bersama.

"Namun demikian, agar tidak menimbulkan konflik baru antar kedua belah pihak, kita tekankan agar menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian. Apalagi kita sudah ingatkan secara tegas bahwa kita akan tindak tegas bagi para pelaku tawuran di Pangkalpinang," tandas Rendra.(pas)

Tag
Share