Polresta Akan Pidanakan Pelaku Tawuran

--

*9 Bulan, Amankan

 234 Pelaku Tawuran

PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang kembali mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku tawuran di Kota Pangkalpinang. Peringatan tersebut berupa tindakan tegas hingga pidana.

Peringatan ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata. Katanya, peringatan dikeluarkan mengingat akhir-akhir ini aksi tawuran yang dilakukan sejumlah remaja cukup marak, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat Pangkalpinang.

"Ya dalam minggu ini terhitung masih banyak anak-anak remaja yang diamankan oleh Polresta Pangkalpinang karena akan melaksanakan tawuran. Selanjutnya tidak ada toleransi kembali, Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas dan bahkan akan melanjutkan ke ranah pidana kepada anak-anak remaja yang akan melakukan tawuran," kata Rendra kepada Babel Pos, Senin (30/9/2024).

Menurut Rendra, aksi tawura para remaja tersebut dilakukan secara sadar. Bahkan para pelaku juga berniat melukai orang lain. Tak cuma itu, katanya, mereka juga secara sadar akan resiko keselamatan terhadap dirinya sendiri.

"Jadi sekali lagi kami ingatkan agar para remaja untuk tidak lagi tawuran, jangan sampai nanti ketika sudah diproses hukum baru menyesal," tegas Rendra.

Rendra mengaku bahwa Polresta Pangkalpinang telah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari pembinaan ke sekolah, menjadi inspektur upacara di berbagai sekolah, pembinaan kepada masyarakat melalui babhinkamtibmas, edukasi kepada orangtua hingga pembinaan bersama wali kelas di sekolah.

Selain itu, dikatakannya, upaya pencegahan keras juga sudah dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah anak-anak yang bergabung dengan geng tawuran. "Karena dalam kurun waktu sembilan bulan ini, kita telah mengamankan total 234 anak-anak remaja yang akan tawuran dengan berbagai senjata tajam sebagai barang bukti. Jadi mau tidak mau, kita harus memberikan sanksi tegas biar mereka jera," kata Rendra.

Lebih lanjut perwira melati dua ini menegaskan, kedepan Polresta Pangkalpinang akan lebih menggencarkan kembali penilangan dan razia kamtibmas. Hal ini, kata dia, karena penilangan yang telah lama diganti kegiatan edukasi dan simpatik, namun ternyata pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain meningkat.

"Contohnya seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, knalpot brong dan sebagainya dan juga anak-anak yang belum waktunya menggunakan kendaraan bermotor akan kita lakukan penilangan dan penyitaan barang buktinya, karena diindikasikan salah satu faktor melonjaknya tawuran, karena anak-anak yang masih duduk dibangku SMP dapat menggunakan kendaraan bermotor secara bebas, yang ternyata digunakan untuk kegiatan tawuran," tegas Rendra.

Karena itu, Rendra menambahkan, Polresta Pangkalpinang dalam kesempatan ini mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, baik unsur pendidikan, perangkat kelurahan, RT/RW dan juga orang tua untuk lebih pro aktif dalam menjaga anak-anak terutama dalam pergaulan sehari-hari.

Jangan sampai, lanjutnya, anak-anak malah terlibat aksi tawuran karena faktor lingkungan dan kelalaian para orang tua. "Jadi mari kita menjaga anak kita masing-masing, diri sendiri, dan lingkungan sekitar, sehingga situasi kamtibmas semakin kondusif dan tidak membahayakan bagi anak-anak kita, diri sendiri dan masyarakat secara luas," imbuh Rendra yang juga menjabat sebagai Waka Polresta Pangkalpinang ini.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan