Semua Sudah Oke IPR, BPJ: Segerakan Soal Legalitas ini...
Bambang Patijaya-sreenshot-
KORANBABELPOS.ID.- Semoga kali ini tak hilang di tumpukan berkas dalam laci. Persoalan izin Pertambangan Rakyat (IPR) ini, agaknya sudah dari hulu hingga hilir warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, satu suara.
Segerakan!
Dalam catatan BABELPOS.ID, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya juga terus mengupayakan aspek legalitas penerbitan IPR. Ini juga merespon terkait terpuruknya perekonomian Babel sebagai imbas kasus pertimahan yang terjadi saat ini.
“Sebetulnya dari Pj Gubernur ini perlu penjelasan saja beberapa hal yang cukup teknis di dalam penerbitan IPR. Singkatnya semua sudah memiliki satu niatan bagaimana kita ingin segera mencari solusi sehingga persoalan legalitas ini segera dapat terselesaikan,” ujar salah satu vokalis Komisi VII DPR RI yang akrab disapa BPJ itu.
BACA JUGA:AITI Support WPR/IPR. Humas AITI: Saatnya Rakyat Babel Jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri
Hal itu dikemukakan BPJ saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI dan Dirut PT TIMAH (Persero) Tbk serta RDPU dengan Pj Gubernur Babel Safrizal ZA, Bupati Belitung Timur Burhanuddin, Bupati Bangka Tengah Algafrie Rahman, Selasa 26 Maret 2024 lalu.
Bahkan saat itu, persoalan tersebut juga kembali dibahas di Kementerian ESDM, eso harinya. Dengan demikian, dapat mencari solusi dari aspek legalitas, sehingga masyarakat bisa cepat menambang dengan legal dan tenang.
Secara tegas BPJ menyatakan, Terkait dengan apa yang menjadi kendala dalam penerbitan IPR, pihaknya mengatakan akan akselerasi dengan Kementerian ESDM agar masalah tersebut cepat selesai.
BACA JUGA:Indonesia Heboh Tipikor Timah, di Babel Penambang Rakyat Menjerit. Pj Gub: Segerakan Izin WPR
“Apa yang menjadi persoalan, misalnya persoalan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ayo kita cari solusinya. Kemudian terkait dengan legalitasnya siapa? ini harus jelas dulu. Saya pikir legalitas yang menjadi persoalan dan kita akan segera mencari solusi untuk itu,” ujar BPJ lagi.
Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria juga mengatakan, pemerintah sudah menunjukkan keinginan akan mewujudkan izin pertambangan rakyat di Babel. Namun demikian, ada beberapa kejelasan teknis yang perlu dipastikan agar di dalam proses pemberian izin pertambangan rakyat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, diantaranya adalah dokumen lingkungan.
Desakan IPR Menguat
Diberitakan sebelumnya, bahwa IPR diyakini akan menjadi solusi di tengah terpuruknya perekonomian Babel, yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) di angka 1,01 persen.
BACA JUGA:Dua Bupati di Babel Akui Rakyatnya Masih Tergantung Timah. Gafri: WPR itu Solusi