Tipikor Timah Kluster Pemda Mulai 'Digali' Lagi, Kejagung: Tunggu Saja
Andi Herman-screnshoot-
Untuk diketahui, diketahui, Pemeriksaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) demikian masif sejak November 2023 hingga Februari 2024.
Sementara itu, pemeriksaan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel di waktu yang sama justru sepi? Padahal, hingga Oktober 2023, pemeriksaan dan penggeledahan dinas terkait dengan pertambangan juga masif.
Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Kejagung untuk kluster Pemda sendiri, sudah menyasar ke 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel.
Mereka yang sudah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun). Demikian juga Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang juga sudah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Kluster Pemda Tipikor Timah Apa Kabar? Hasil Pemeriksaan 3 Eks Kadis dan 1 Kadis Aktif Ditunggu?
Tidak itu saja, juga sudah turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.
Jika jajaran pejabat PT Timah Tbk yang sudah diperiksa itu rata-rata pejabat di Era Dirut PT Timah Tbk dipangku Riza Pahlevi --sudah tersangka--. Sementara, untuk para Kadis di Pemprov Babel yang diperiksa adalah era Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.
Siapa Tersangka Kluster Pemda?
Dari kluster BUMN, penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan sudah sampai pada tahap penetapan dan penahanan 16 tersangka. Sebaliknya, dari jajaran Pemprov Babel, senyap tak berkabar sejak Oktober 2023 lalu setelah pemeriksaan dan penggeledahan yang masif dilakjukan waktu itu.
BACA JUGA: Jejak Pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah di Babel, Senyapnya Kluster Pemda?
Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, hanya menegaskan pemeriksaan intensif saat ini adalah dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Apakah pemeriksaan jajaran Pemprov Babel itu terkait kasus di BUMN? Atau masih menunggu?
Adanya kluster Pemda Babel dalam kasus ini, adalah saat awal-awal pengungkapan dugaan Tipikor tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sempat terkuak kasus itu dibagi dalam 2 kluster. Yaitu klaster BUMN (PT timah Tbk), dan klsuter Pemda (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).
Pengungkapan 2 klaster ini terkuak saat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung Dr Undang Mugopal SH., M.Hum membuka Webinar Nasional secara daring di Pangkalpinang, Senin, 23 Oktober 2023.
Webinar Nasional yang digelar Babel Resources Institute (BRiNTS) bertemakan “Di balik jor-joran RKAB timah dan terungkapnya korupsi SDA" sebagai langkah memberantas Tipikor pertambangan bijih timah di Babel.
"Saat ini Kejagung sedang menangani modus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan timah di dua klaster yakni klaster BUMN (PT Timah) dan klaster pemerintah daerah (Pemda)," ujar Undang saat itu.