Tipikor Timah Kluster Pemda Mulai 'Digali' Lagi, Kejagung: Tunggu Saja

Andi Herman-screnshoot-

TIM penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memberi sinyal kalau penyidikan tata niaga pertimahan tak akan terhenti hanya sebatas kluster PT Timah Tbk dan smelter saja.

-------------------

KLUSTER Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tetap akan digali lagi.  Mulai dari soal Jamrek, RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya), hingga adanya direktur perusahaan boneka dari kalangan PNS.

Sinyal pengusutan itu datang langsung dari Sesjampidsus, Andi Herman, usai menggelar rapat kordinasi terkait aset sitaan perkara Tipikor Tata Niaga Pertimahan di kantor Gubernur Pemprov Babel, 23 April 2024.

Bagi penyidik pemeriksaan itu hanya menunggu waktu saja. 

"Penyidik sedang bekerja untuk itu ya," kata Andi Herman.

Andi juga tak menampik kalau penyidik telah memeriksa -sedari awal penyidikan- banyak pejabat terkait di lingkungan Pemda terutama ESDM. Hanya saja dia tidak merinci detil siapa-siapa saja pejabat dimaksud itu. 

BACA JUGA:Kementerian BUMN Pastikan PT Timah Tbk Lancar, Dirut Apresiasi Kejagung

"Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 148 saksi. 16 tersangka telah ditetapkan, 15 di antaranya yang terlibat langsung dengan perkara sedangkan 1 sisanya menghalang-halangi jalanya penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Seperti dilansir sebelumnya, kedatangan tim Kejagung ke Babel secara khusus untuk kasus dugaan tipikor timah, tampaknya sekaligus memberikan jawaban juga bahwa pengusutan Tipikor Timah klusder Pemda Babel --yang selama ini seperti senyap-- tetap akan ditelusuri.

Selasa 23 April 2024, Kejagung RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Andi Herman yang langsung memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Babel.

Saat ditanyakan awak media soal nasib kluster Pemda, ia kemukakan pihaknya kembali mengusut kasus ini seiring berjalannya kluster BUMN yang tengah menghangat saat ini. 

BACA JUGA:Usai Diperiksa Kejagung Selama 5 Jam, Sandra Dewi: Data yang Benar, Ya

Peserta rapat dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Tentara Nasional Indonesia, dan jajaran Direksi PT Timah Tbk.  Rapat membahas mengenai dukungan terhadap perbaikan tata kelola timah dengan menitipkan barang bukti sitaan pada kepada Kementerian BUMN --PT Timah Tbk.red--.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan