Kasus Suami Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ter-Sandera-nya Dewi

ilustrasi-dok-

Selanjutnya, Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

BACA JUGA:Sandra Dewi Sempat Berujar Dia Takut: Ditegur Tuhan

"Tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," bebernya.

Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Aktris Sandra Dewi belum buka suara setelah suaminya, Harvey Moeis ditetapkan

Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.***

 

Tag
Share