Tiga Modus Kecurangan MinyaKita

Tiga Modus Kecurangan MinyaKita.-Istimewa-

JAKARTA - Polri mengungkapkan tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.

 

Dijelaskan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, modus pertama isi MinyaKita tidak sesuai kemasan 1 liter. Kedua menggunakan label palsu.

 

“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita, red.) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri, Senin (10/3).

 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.

 

Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri.

 

Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya.

 

“Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ucapnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan