Tiga Modus Kecurangan MinyaKita

Tiga Modus Kecurangan MinyaKita.-Istimewa-
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi, Senin (10/3).
Saat ini, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, kata Mendag, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.
"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," katanya.
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.