Penggeledahan ESDM oleh Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Harli Siregar-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS tahun 2018-2023.

Harli mengatakan penggeledahan itu dilakukan di 3 ruangan.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Harli di Kejagung, Senin, 10 Februari 2025.

Mantan Wakajati Babel itu mengatakan dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

Harli menyebut saat ini barang-barang itu kini telah disita untuk kebutuhan penyidikan.***

 

Tag
Share