Akhir Tahun 2024, Imigrasi Pangkalpinang: Catat PNBP Rp11 Miliar
Akhir Tahun 2024, Imigrasi Pangkalpinang: Catat PNBP Rp11 Miliar.-Agus Putra-
KORANBABELPOS.- PANGKALPINANG - Menutup Tahun 2024, sejumlah pencapaian kinerja berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Diketahui, berbagai macam pelayanan keimigrasian yang melayani pelayanan di wilayah Pulau Bangka telah tersaji maksimal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Pelayanan tersebut diantaranya penerbitan paspor, pelayanan penerbitan izin tinggal, serta kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian.
Dengan pelayanan maksimal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencatatkan kenaikan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 sebesar Rp11,06 miliar dari target awal Rp5,02 miliar dengan persentase capaian sebesar 220%.
"Kenaikannya memang cukup signifikan dan capaian ini didominasi dari penerimaan paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin dalam press release Capaian Kinerja Tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Selasa (31/12/2024).
Dengan capaian tersebut, kata Alimuddin, pihaknya menargetkan PNPB di Tahun 2025 sebesar Rp7 miliar. Pihaknya pun optimis target tersebut bisa terealisasi mengingat adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 terkait penyesuaian tarif pembuatan paspor yang mencakup baik paspor elektronik maupun non-elektronik dengan jangka waktu 5 dan 10 tahun.
"Jadi memang ada beberapa penyesuaian harga yang tadinya yang 5 tahun itu Rp350.000, yang 10 tahun itu Rp650.000, dan untuk yang elektronik 5 tahun itu Rp650.000 serta 10 tahun itu Rp.900.000. Jadi kita optimis target tersebut akan tercapai," bebernya.
Seperti diketahui bersama, lebih lanjut Alimuddin memaparkan, berdasarkan data penerbitan paspor hingga tanggal 30 Desember 2024 telah diterbitkan sebanyak 15.386 Paspor dengan rincian 7.701 Paspor biasa dan 7.685 Paspor Elektronik. Persentase penerbitan paspor menurun sebanyak 2% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 15.666 paspor.
Terkait dengan Pemeriksaan Keimigrasian di 4 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yaitu TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah/Muntok hingga 30 Desember 2024 tercatat sebanyak 5285 orang keluar masuk melalui empat TPI tersebut.
"Tercatat Lalu Lintas melewati TPI tersebut mengalami penurunan sebesar 10% dari tahun sebelumnya sejumlah 5862 orang," katanya.
Sementara itu, lanjut Alimuddin, sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 tercatat kegiatan koordinasi TIMPORA dilaksanakan sejumlah 5 kegiatan, yang mana sama dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan Jumlah Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sampai dengan 30 Desember 2024 terjadi sebanyak 7 TAK, berkurang 4 TAK dari tahun 2023 yang mencapai 11 orang.
"Dibandingkan tahun 2023, TAK ini mengalami penurunan sejumlah 36%. Sementara itu tindakan Pro Justicia pada tahun 2024 sebanyak 1 orang yang mana pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada pro justicia terhadap orang asing," terang Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, untuk jumlah Penerbitan Izin Tinggal sampai dengan 30 Desember 2024 telah diterbitkan sebanyak 1573 dokumen, menurun sebanyak sebanyak 19% dibandingkan pada tahun 2023 yang telah menerbitkan 1934 dokumen.