Bisnis Prostitusi di Kebun Sawit Terungkap

--

    TOBOALI - Satu Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi di sebuah gubuk di kebun sawit yang berada di dusun air Banten, desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai.
    Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari warga pada Rabu (05/03) bahwa ; di sebuah pondok kebun sawit di dusun Banten sering terjadi transaksi prostitusi. Setelah menerima laporan tersebut pihak Polres Basel langsung melakukan penyelidikan.
    Lalu, didapatkan informasi bahwa sekira pukul 21.30 Wib, pondok tersebut sedang digunakan aktivitas prostitusi sehingga personel langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
    Dalam penggerebekan tersebut Sat Reskrim berhasil mengamankan terduga mucikari atau pelaku MA (45), korban DI dan seorang pria hidung belang AI (26).
    Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasie Humas Iptu Guntur Jaya Budi mengatakan, dugaan prostitusi ini karena adanya laporan warga dan pada penggerebekan malam itu pelaku, korban beserta pria hidung belang berhasil diamankan.
    "Pada penggerebekan malam tersebut kita (Sat Reskrim red) berhasil mengamankan tiga orang baik pelaku, korban maupun pria hidung belang," ungkapnya, Jum'at (07/03).
    Dikatakannya, pada penangkapan ini pelaku menjual korban pada pria hidung belang dengan harga satu kali main Rp 700.000, yang Rp. 100.000 untuk upah pelaku sedangkan Rp. 600.000 untuk korban sebagai uang jasanya.
    Adapun barang bukti pada penggerebekan tersebut yakni sejumlah uang dengan pecahan Rp. 100 ribu rupiah berjumlah 7 buah.  "Kepada pelaku terancam pasal 298 atau 296 Juncto 506 KUHP," pungkasnya. (im)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan