Tak Kuat Lihat Putrinya Hadapi Vonis Hakim, Ibunda Helena Lim tak sadarkan Diri

Helena Lim Langsung Memeluk Ibundanya SetelahDivonis Majelis Hakim. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA - Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lien, tak kuat melihat putrinya yang tengah menghadapi sidang putusan atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.  Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), Wanita parubaya itu akhirnya tak kuasa menahan emosi dan menangis hingga tak sadarkan diri.

Majelis hakim yang tengah membacakan surat dakwaan terhadap crazy rich PIK itu pun sempat menginterupsi jalannya pembacaan putusan atas peristiwa tersebut.

Majelis hakim meminta agar pihak keluarga membawa Hoa Lien ke luar ruangan sidang terlebih dahulu agar tak mengganggu jalannya persidangan.

“Interupsi, itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” ucap hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

Hoa Lien tampak semakin emosional, ia sempat meronta menyesali peristiwa yang dialami anaknya. Sesaat setelahnya, tubuhnya tampak melemah tak berdaya. Ia pun dibawa ke luar ruangan sidang menggunakan kursi roda.

Harapan Ibunda Helena Pulang Bersama Anaknya Pupus

Kuasa hukum Helena, Andi Ahmad mengatakan, kehadiran Hoa Lien di persidangan hari ini untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya.

Sang ibunda hadir dengan penuh keyakinan bahwa Helena tidak bersalah dan berharap hakim memberikan keadilan dan membebaskan Helena.  

“Hoa Lien datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moral dengan harapan besar hakim bisa memberikan keadilan, yaitu anaknya hanya pedagang valas kenapa harus ditahan untuk kasus korupsi,” katanya usai persidangan.

Andi melanjutkan, ibunya berharap dapat segera membawa pulang Helena ke tengah keluarga besarnya. 

Di usianya yang sudah menyentuh 79 tahun ia berharap dapat berkumpul bersama Helena sebelum ajal menjemput.

“Dirinya juga menyampaikan saat menjadi saksi agar hakim tidak lama-lama menahan anaknya karena ia ingin berkumpul kembali dengan putrinya sebelum ajal menjemput,” ujarnya.

Namun, harapan Hoa Lien pupus. keinginannya untuk dapat pulang bersama Helena tak bisa terwujud. Hakim memutus Helena bersalah dalam kasus ini.

“Dari pertimbangan hakim, hakim tidak mengabulkan keinginannya dan doanya belum dijawab. Sehingga Helena belum bisa pulang,” kata Andi.

Tag
Share