Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Dari Himpitan Kehidupan, Gangguan Kejiwaan hingga Penyelesaian Islam

--

 

Rumah sakit Islam pertama yang sebenarnya didirikan di Baghdad pada abad ke-9, di masa Khalifah Abbasiyah Harun ar-Rasyid. Rumah sakit ini, yang disebut "Bimaristan", terus mengembangkan sistem perawatan kesehatan yang inklusif dan menyeluruh, termasuk bagi orang-orang dengan gangguan mental. Para dokter dan perawat memiliki tugas untuk merawat semua pasien, tanpa diskriminasi. 

 

Setiap Bimaristan memiliki taman, air mancur, ruang kuliah, perpustakaan, dapur, apotek, dan ruang ibadah untuk muslim dan non-muslim. Pria dan wanita dipisahkan di bangsal yang berbeda, tetapi dilengkapi dengan fasilitas yang sama dan staf medis yang sesuai jenis kelaminnya. (National Geographic).

 

Dalam pengobatan gangguan kejiwaan di rumah sakit Islam tidak hanya melalui obat-obatan tapi juga melalui penggembira jiwa atau disebut mufarrah an-nafs seperti mendengar Al-Qur’an, suara burung, suara alam seperti air, diet seimbang dan mandi yang rutin. Semuanya dijalankan secara holistik dan instusional dan dibiayai oleh negara. 

 

MasyaAllah, semua kelengkapan pengobatan gangguan kejiwaan di atas terjadi beberapa abad silam saat Islam menjadi pemimpin peradaban dunia. Begitu lengkap dan sempurna, sebab menjalankan syariat dari al-Kholiq. Justru hari ini rumah sakit jiwa amat terbatas jumlahnya, keterbatasan tenaga kesehatan dan dokter spesialis kejiwaan di berbagai daerah juga menjadi problem. Kita menyaksikan kondisi hari ini yang lebih modern justru mengalami kemunduran dibidang kesehatan sebab tidak diatur oleh Islam.

 

Allah Swt Berfirman:  “Dan putuskanlah (wahai Muhammad) antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan waspadalah terhadap mereka, agar mereka tidak membuatmu menjauh dari sebagian dari apa yang diturunkan Allah kepadamu. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah hanya bermaksud menimpakan kepada mereka sebagian dari dosa-dosa mereka.” (QS Al-Ma’idah: 49).

 

Dengan demikian sudah selayaknya kita menyelesaikan setiap perkara termasuk masalah ekonomi dan kesehatan dengan hukum yang telah diturunkan Allah SWT sebagai Pencipta kehidupan dunia. Wallahu’alambishawwab.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan