Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Dari Himpitan Kehidupan, Gangguan Kejiwaan hingga Penyelesaian Islam

--

Baiklah mari kita urutkan beban hidup yang begitu berat ini, mulai dari hidup miskin, pengangguran dan biaya hidup yang tinggi. Ini saja sudah membuat dada sesak. Apakah yang bekerja juga selamat dari himpitan ekonomi? Nyatanya tidak juga. 

 

Dilansir dari Tirto.id, berdasarkan olahan data dari  Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), Center of Economic and Law Studies (Celios) menemukan bahwa proporsi pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) melonjak dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024. 

 

Artinya, delapan dari sepuluh pekerja Indonesia kini digaji di bawah standar penghidupan layak. Gaji di bawah standar dan beban kerja yang tinggi sudah cukup untuk menjadi pemicu stres. Dengan demikian, kondisi hidup yang pas-pasan dan besarnya biaya hidup telah menjelma bayang-bayang kekhawatiran. Akhirnya bagi yang tidak kuat jatuhlah dalam gangguan kejiwaan. Sungguh kondisi yang membuat pilu kita semua.

 

//Pencegahan Gangguan Kejiwaan dalam Islam dari sisi Faktor Ekonomi

Mari kita urai secara singkat bagaimana Islam sebagai sebuah mabda (ideologi) mampu mencegah gangguan kejiwaan karena tekanan ekonomi. Negara Islam memiliki sistem ekonomi yang khas yang tidak hanya berhasil menciptakan pertumbuhan tapi juga pemerataan. 

 

Pertama, pertumbuhan ekonomi tinggi sebab yang jadi patokan bukan jumlah sebagaimana sosialisme melainkan hukum Allah. Barang dan jasa yang diproduksi dan didistribusikan adalah yang halal. Dengan tidak adanya barang dan jasa yang haram maka masyarakat akan terjaga mentalitasnya. 

 

Sumber-sumber ekonomi juga dihasilkan dengan benar. Kepemilikan akan dihormati dan dijaga sehingga tidak ada perampasan pada harta orang miskin maupun rakyat. Kepemilikan umum akan menjadi milik umum dan tidak diprivatisasi dan dimonopoli seperti sekarang sehingga melahirkan kehimpitan. 

 

Kedua, distribusi yang adil. Standar kemiskinan dalam islam bukan dengan kuantitas per individu atau per kepala misalnya 10.000 rupiah per kepala, melainkan ditentukan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi tiap individu. Dengan demikian negara islam akan menjamin kebutuhan dasar tiap individu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan