KORANBABELPOS.ID.- Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Divonis 15 Bulan, Banding ke PT Bangka Belitung (Babel), Afat pun Bebas Murni. Tentu saja itu benar-benar membuat Sonilyus Tjen als Afat warga Desa Rebo, Sungailiat yang hanya tamatan SD itu Bahagia.
Meski kebahagiaan itu tetap di sela duka, karena pabrik sagu keluarganya yang sudah dikelola bertahun-tahun oleh keluarganya, tetap tamat Riwayat akibat ganasnya tambang liar.
Lho, apa hubungannya vonis Afat dengan pabrik sagu itu?
BACA JUGA:Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Divonis 15 Bulan, Banding ke PT, Afat Bebas Murnim
Begini kisahnya..
Pabrik sagu milik keluarga mendiang Asang, yang sudah beroperasi sejak 1960 silam itu kini hanya meninggalkan kenangan sedih. Pasalnya pabrik sagu rumbia yang menjadi mata pencaharian utama keluarga harus stop beroperasi setelah dihajar tambang illegal yang beroperasi dekat rumah. Akibatnya pabrik krisis air bersih karena tercemar limbah tambang tetangganya.
BABELPOS turun ke lokasi pabrik yang sudah berusia 60 tahun di Desa Rebo, Sungailiat itu. Terlihat kini hanya menyisakan suasana angker.
Masih kental suasana adanya pabrik sagu itu. Dimana di halaman rumah sederhana -berasitektur lawas- terdapat penjemuran sagu terbuat dari papan yang sudah lapuk seluas 40 meter persegi. Di sisi kanan terdapat tempat pengumpulan sagu hasil dari penjemuran yang tertutup jaring.
BACA JUGA:Tutupnya Pabrik Sagu Dihajar Tambang Liar, Kini Bagai Sarang Hantu
Nah, di belakang terdapat 2 lokasi pengolahan bahan mentah berupa pohon rumbia. Yakni berupa mesin parutan hingga penyulingan serta bak perendaman. Lokasi ini juga sekaligus tempat proses pemisahan ampas dan sagu. Yang kemudian dijemur di depan rumah itu.
Jungian anak mendiang Asang merupakan keturunan yang melanjutkan operasi pabrik mengaku, mengaku dalam operasionalnya tidak saja soal bahan baku batang rumbia yang utama. Melainkan juga keberadaan air bersih guna mendapatkan hasil produksi yang bermutu.
“Tapi sejak keberadaan tambang liar sekitar tahun 2022 itu kami jadi krisis air bersih. Air yang mulanya kami sedot tak jauh dari rumah akhirnya tercemar oleh limbah tambang,” kisah pria 64 tahun.
Padahal Tahun 2021 dia sudah mulai memoderniasi pabrik dengan harapan dapat produksi maksimal. Dimana yang awalnya masih manual lalu digunakan mesin-mesin.
BACA JUGA:Korban PHK Smelter dan Pabrik Sawit, Pesangon Berharap dari Rekening yang Diblokir Kejagung?
“Padahal sempat beroperasi sekitar satu tahun, tapi tiba-tiba lahan dekat sumber air itu dihantam tambang jadi kotor. Di situlah saya kecewa, di saat kita mau mengembangkan usaha tapi malah dihajar oleh tambang,” ingatnya sedih.