PT BAT Mangkir dari Panggilan Kejari Belitung

Surat Panggilan-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Direktur perusahaan sawit PT Bina Agro Tani (BAT) ternyata mangkir dari panggilan perdana jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Seyogyanya PT BAT sendiri dipanggil  pada Kamis, (30/1), dalam penyelidikan dugaan dugaan kuat penguasaan lahan di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk.

Soal mangkir tersebut dibenarkan langsung pihak Kejari Belitung.  

"Mereka minta reschedule," pesan whatsapp dari salah satu jaksa. 

Sayang pihak Kejari juga belum memberikan informasi kapan  pemanggilan ulang dijadwalkan. "Kita atur lagi jadwalnya," tukasnya.

Dalam pemanggilan kemarin, pihak PT BAT  melalui direkturnya oleh jaksanya diminta agar membawa dokumen-dokumen yang terkait penyelidikan itu. Ini guna  kepentingan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dari dokumen yang berhasil Babel Pos peroleh, kalau pemanggilan atas perusahaan sawit terbesar itu -yang berlokasi di Badau, Belitung- telah dimulai oleh Kejaksaan Negeri Belitung  pada 30 Januari 2025. Ini tertuang dalam surat pemanggilan bernomor B- 139C/L.9.12.4/Fd.1/01/2025 tanggal  24 Januari 2025. Dimana ditandatangi oleh an.  Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Kasi Pidsus selaku penyelidik, Anggoro Arif Wicaksono.

Sementara itu penyelidikan kasus ini sendiri telah lama dimulai yakni sejak Agustus 2024. Dimana tertuang  dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung nomor PRINT- 954/L.9.12/Fd.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Terungkap juga, kalau awal penyelidikan terhadap PT BAT sebagai pengembangan yang ada. 

"Kenapa PT BAT  baru kena panggil dan periksa, karena ada pengembangan laporan. Dimana dari perkara pokoknya dan ternyata kemana-mana ceritanya itu," tukas sumber lain. 

Sementara itu PT BAT sendiri sudah diupayakan konfirmasi melalui salah satu humas Putra. Putra hanya menjawab melalui whatsapp salam dan perkenalan dari wartawan Babel Pos. Namun belum merespon permintaan konfirmasi dan klarifikasi.***

Tag
Share